KOTA MALANG

Berperan Terhadap Penerimaan, Juru Parkir Jadi Sasaran Pembinaan Pemda

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 September 2021 | 10:23 WIB
Berperan Terhadap Penerimaan, Juru Parkir Jadi Sasaran Pembinaan Pemda

Sejumlah juru parkir menghormat saat peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/8/2021). Kegiatan saat peringatan HUT Kemerdekaan ke-76 RI tersebut untuk meningkatkan rasa nasionalisme. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.

MALANG, DDTCNews - Pemkot Malang, Jawa Timur tengah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pungutan pajak parkir. Salah satu caranya dengan membina juru parkir di wilayah tersebut.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan optimalisasi pajak parkir ditentukan oleh tingkat pelayanan dan kepatuhan pengelola parkir menyetorkan pajak ke kas daerah.

"Pembinaan ini tentu supaya juru parkir paham apa hal-hal yang harus dilakukan. Juru parkir yang tertib itu juga akan membantu dari sisi keamanan, ketertiban, dan pembangunan dengan kontribusi PAD," katanya dikutip pada Jumat (24/9/2021).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Sutiaji menuturkan pungutan dari jasa perparkiran tengah dibenahi oleh Pemkot Malang. Saat ini ada dua skema pungutan jasa parkir lewat pajak dan retribusi.

Menurutnya, pemerintah akan menggeser skema retribusi menjadi pajak pada jasa parkir. Proses tersebut dilakukan bertahap dengan menyerahkan ratusan titik parkir yang dikelola Dishub untuk dikelola oleh Bapenda menjadi objek pajak parkir.

Sudah ada 404 titik parkir yang sudah diserahkan Dishub kepada Bapenda. Jumlah tersebut masih rendah dengan total objek retribusi parkir yang mencapai 1.205 titik parkir yang dipungut retribusi.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Proses perpindahan tersebut perlu didukung dengan perubahan cara kerja juru parkir terdaftar sebanyak 3.500 orang. Pelayanan yang prima menjadi kunci optimalisasi penerimaan pajak parkir di Kota Malang.

"Saya berharap agar jukir di Kota Malang dapat tertib dalam memberikan pelayanan jasa parkir kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat lebih menghargai mereka. Karena jukir yang tertib otomatis bisa memberikan kontribusi PAD. Pembinaan hari ini substansinya seperti itu," terangnya seperti dilansir beritajatim.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global