PENERIMAAN PAJAK

Berperan Dominan di PDB, Industri Beri Porsi Besar ke Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 08 Februari 2023 | 15:00 WIB
Berperan Dominan di PDB, Industri Beri Porsi Besar ke Penerimaan Pajak

Pekerja beraktivitas di pabrik baja di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri pengolahan memiliki peran dominan terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 2022 yang mencapai 5,31%.

Sektor usaha industri pengolahan tumbuh 4,98% pada 2022 dengan kontribusi terhadap pertumbuhan PDB mencapai 18,34%. Dari sisi pajak, industri pengolahan juga konsisten menjadi sektor penyumbang penerimaan terbesar.

"Yang paling besar kontribusinya [terhadap penerimaan pajak] adalah sektor industri pengolahan dan perdagangan. Dua-duanya tumbuh sangat kuat, lebih kuat dari tahun sebelumnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip pada Rabu (8/2/2023).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Setoran pajak dari sektor industri pengolahan tumbuh 24,6% pada 2022, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar 18,2%. Sektor ini berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak 2022, yakni mencapai 28,7%.

Menurut data BPS, sektor usaha perdagangan tumbuh 5,52% pada tahun lalu dan berkontribusi 12,85% terhadap pertumbuhan PDB. Sektor ini menjadi kontributor kedua penerimaan pajak, yakni 23,8%.

Sementara itu, sektor pertanian mengalami pertumbuhan 2,25% dan berkontribusi 12,4% terhadap pertumbuhan PDB. Sayangnya, pertanian tidak termasuk dalam 8 sektor usaha dengan kontribusi penerimaan pajak terbesar.

Baca Juga:
Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Sektor lain yang juga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan PDB adalah pertambangan dan konstruksi, masing-masing sebesar 12,22% dan 9,77%. Di sisi lain, kontribusi penerimaan pajak dari kedua sektor tersebut masing-masing sebesar 8,3% dan 4,1%.

Pada 2022, seluruh usaha tercatat sudah pulih dan mengalami pertumbuhan positif. Sektor usaha dengan pertumbuhan tertinggi yakni transportasi dan pergudangan mencapai 19,87%. Mengenai setoran pajaknya, juga tumbuh tinggi sebesar 24,7% walaupun kontribusinya pada penerimaan pajak hanya 3,9%.

"Transportasi kelihatan pulih kembali, terlihat juga dari penerimaan pajak yang melonjak 2 kali lipat yaitu dari tahun lalu 10,4% dan tahun ini tumbuhnya 24,7%," ujar Sri. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik