PENERIMAAN PAJAK

Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Dian Kurniati | Jumat, 28 Juni 2024 | 14:11 WIB
Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Pekerja Pertamina EP Papua Field memeriksa fasilitas pompa angguk di area Lapangan Produksi Migas Klamono di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (11/6/2024). ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/aww/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal terus memantau produksi siap jual atau lifting minyak dan gas (migas) yang masih lebih rendah dari target dalam APBN 2024.

Sri Mulyani mengatakan lifting migas yang rendah akan berefek pada penerimaan negara. Misalnya pajak, kinerja PPh migas yang kontraksi hingga Mei 2024 utamanya disebabkan oleh lifting minyak yang rendah.

"Lifting-nya mengalami penurunan. Ini perlu untuk kita perhatikan dari sisi produktivitas minyak dan gas Indonesia," katanya, dikutip pada Jumat (27/6/2024).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan PPh migas hingga akhir Mei 2024 senilai Rp29,31 triliun atau 38,38% dari target. Kinerja ini secara bruto kontraksi 20,64%, sedangkan secara neto minus 20,7%.

Dia menjelaskan kontraksi PPh migas disebabkan oleh lifting yang memang rendah. Padahal, harga migas saat ini relatif stabil serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sedang mengalami pelemahan.

Dampak dari lifting migas yang rendah juga terasa pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SDA migas. Hingga Mei 2024, realisasinya senilai Rp46 triliun atau sudah 41,8%.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Namun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi ini mengalami kontraksi 9,9%.

"Ini terutama kontributor dari penurunan ini karena lifting minyak dan gas yang mengalami penurunan," ujarnya.

Saat menjelaskan perkembangan asumsi dasar ekonomi makro, Sri Mulyani pun memaparkan kinerja lifting per Mei 2024 yang tidak mencapai target pada APBN 2024. Realisasi lifting minyak sebanyak 561.900 barel per hari, di bawah target 635.000 barel per hari.

Adapun untuk lifting gas, realisasinya 939.800 barel setara minyak per hari, lebih rendah dari target 1,03 juta barel setara minyak per hari. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra