PENERIMAAN PAJAK

Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Dian Kurniati | Jumat, 28 Juni 2024 | 14:11 WIB
Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Pekerja Pertamina EP Papua Field memeriksa fasilitas pompa angguk di area Lapangan Produksi Migas Klamono di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (11/6/2024). ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso/aww/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal terus memantau produksi siap jual atau lifting minyak dan gas (migas) yang masih lebih rendah dari target dalam APBN 2024.

Sri Mulyani mengatakan lifting migas yang rendah akan berefek pada penerimaan negara. Misalnya pajak, kinerja PPh migas yang kontraksi hingga Mei 2024 utamanya disebabkan oleh lifting minyak yang rendah.

"Lifting-nya mengalami penurunan. Ini perlu untuk kita perhatikan dari sisi produktivitas minyak dan gas Indonesia," katanya, dikutip pada Jumat (27/6/2024).

Baca Juga:
DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Sri Mulyani mengatakan realisasi penerimaan PPh migas hingga akhir Mei 2024 senilai Rp29,31 triliun atau 38,38% dari target. Kinerja ini secara bruto kontraksi 20,64%, sedangkan secara neto minus 20,7%.

Dia menjelaskan kontraksi PPh migas disebabkan oleh lifting yang memang rendah. Padahal, harga migas saat ini relatif stabil serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sedang mengalami pelemahan.

Dampak dari lifting migas yang rendah juga terasa pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SDA migas. Hingga Mei 2024, realisasinya senilai Rp46 triliun atau sudah 41,8%.

Baca Juga:
Filipina Andalkan Pengesahan RUU Pajak untuk Optimalkan Penerimaan

Namun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi ini mengalami kontraksi 9,9%.

"Ini terutama kontributor dari penurunan ini karena lifting minyak dan gas yang mengalami penurunan," ujarnya.

Saat menjelaskan perkembangan asumsi dasar ekonomi makro, Sri Mulyani pun memaparkan kinerja lifting per Mei 2024 yang tidak mencapai target pada APBN 2024. Realisasi lifting minyak sebanyak 561.900 barel per hari, di bawah target 635.000 barel per hari.

Adapun untuk lifting gas, realisasinya 939.800 barel setara minyak per hari, lebih rendah dari target 1,03 juta barel setara minyak per hari. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis