UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Beri Orasi Ilmiah di HUT Univeritas Brawijaya, Ini Pesan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Januari 2018 | 11:43 WIB
Beri Orasi Ilmiah di HUT Univeritas Brawijaya, Ini Pesan Sri Mulyani

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan orasi ilmiahnya dalam Dies Natalis ke-55 Universitas Brawijaya Malang (5/1). (Foto: Kemenkeu)

MALANG, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri Dies Natalis ke-55 Universitas Brawijaya Malang, Jumat (5/1). Dalam kesempatan orasi ilmiahnya, Menkeu mengajak seluruh komponen kampus untuk terus berkontribusi kepada bangsa dan negara melalui pendidikan.

“Kepada para civitas academica Universitas Brawijaya yang hadir pada hari ini saya ingin mengajak agar lembaga ini terus mengawal dan membantu menciptakan cita-cita kesejahteraan masyarakat sesuai cita-cita kemerdekaan yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dan berkesinambungan, melalui fungsi pendidikan,” katanya.

Menurutnya, peran kampus amatlah penting untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh di masa depan. Oleh karena itu, membangun kompetensi manusia harus unggul tidak hanya dalam hard skill, tapi juga mumpuni dalam soft skill.

Baca Juga:
DJP Sumut I Kukuhkan 231 Relawan Pajak (Renjani) dari 9 Tax Center

“Menghadapi tantangan ke depan yang penuh perubahan dinamis dan semakin berat diperlukan SDM Indonesia yang memiliki kompetensi hard skill dan soft skill yang memadai. Dan peranan universitas sangatlah krusial,” papar Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjabarkan bahwa hard skill adalah buah dari sistem pendidikan untuk mempersiapkan manusia Indonesia masuk kedalam pasar tenaga kerja. Sementara soft skill dibangun melalui pembentukan karakter, integritas, komunikasi dan kemampuan bekerjasama.

Seringkali aspek soft skill ini dilupakan, padahal negara membutuhan aspek ini ada dalam setiap warga negaranya. Contohnya adalah soal integritas dalam hal ini korupsi. Berdasarkan penilaian Corruption Perception Index (CPI) dari Transparency International (2016).

Baca Juga:
Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Ada tren perbaikan namun skor Indonesia masih terhitung rendah yakni 37 dari skala 1-100 (0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih). Indonesia menempati peringkat 90 dari 176 negara yang dinilai. Oleh karena itu, ia berharap Universitas Brawijaya dapat turut ikut andil menjaga integritas SDM yang didiknya untuk mewujudkan Indonesia yang bersih bebas korupsi.

“Ini adalah hal yang tidak bisa ditunda-tunda karena korupsi selain menurunkan martabat kita sebagai bangsa, juga mengurangi atau menghilangkan kesempatan untuk mengakselerasi kesejahteraan masyarakat misalnya melalui kebocoran anggaran. Saya berpesan kepada jajaran Universitas Brawijaya, agar universitas yang baik dan megah ini menjadi aset kebanggaan Indonesia. Selamat berpartisipasi membangun Indonesia dan membangun momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:25 WIB RELAWAN PAJAK

DJP Sumut I Kukuhkan 231 Relawan Pajak (Renjani) dari 9 Tax Center

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:21 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:07 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

KAFEB Universitas Sebelas Maret Sukses Adakan Acara Reuni Akbar 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:15 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP