PIDATO KENEGARAAN

Berbasis Akrual, Keuangan Pemerintah Lebih Transparan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Agustus 2016 | 16:15 WIB
Berbasis Akrual, Keuangan Pemerintah Lebih Transparan

Presiden Jokowi memberi hormat kepada anggota DPR RI dan DPD RI sebelum menyampaikan pidato kenegaraan, Jakarta, Selasa (16/8). (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo menyampaikan selama setahun terakhir ini, laporan keuangan pemerintah yang memuat informasi pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah tersajikan secara lebih transparan dan akuntabel.

Hal itu lantaran sejak 2015 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah.

Dalam akuntansi berbasis akrual, pencatatan akan dilakukan saat terjadinya transaksi tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan, sehingga bisa menyediakan informasi yang komprehensif karena seluruh transaksi dicatat.

Baca Juga:
Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

“BPK telah memberikan perhatian dan prioritas pemeriksaanya pada program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan pidato kenegaraan, Jakarta, Selasa (16/8).

Hasil pemeriksaan BPK nantinya akan menjadi dasar bagi lembaga perwakilan, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengambil keputusan guna mencapai tujuan negara.

Salah satu contohnya, hasil laporan pemeriksaan BPK atas kekayaan calon pejabat negara yang tengah dalam pengujian kelayakan DPR akan menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam menunjuk pejabat negara.

Baca Juga:
Jadi Menteri ESDM, Bahlil Janji Tingkatkan Pendapatan Negara dari SDA

Selain itu, menurut Presiden salah satu tugas dan fungsi BPK adalah menjaga kualitas pemanfaatan anggaran oleh kementerian dan lembaga. Presiden juga menyatakan saat ini DPR bersama dengan pemerintah tengah membahas rancangan undang-undang (RUU) APBN tahun 2017.

“DPR dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan anggaran tahun 2017 disusun dengan cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekadar dibagi rata ke unit-unit kerja,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Minggu, 06 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pindah Ibu Kota ke IKN, Presiden Jokowi: Jangan Dikejar-kejar

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN