KEBIJAKAN FISKAL

Berbagai Insentif Fiskal Tetap Dikucurkan Tahun Depan, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Mei 2019 | 16:00 WIB
Berbagai Insentif Fiskal Tetap Dikucurkan Tahun Depan, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2020 dalam Rapat Paripurna DPR. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan tetap memberikan insentif fiskal dalam jumlah yang besar pada tahun depan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing hasil produksi dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu fokus kebijakan fiskal pada tahun depan adalah meningkatkan daya saing investasi dan ekspor nasional. Agenda tersebut akan dilakukan melalui pemberian insentif fiskal.

Dengan demikian, instrumen perpajakan tidak selalu dipakai untuk menggenjot penerimaan negara. Pemerintah akan menggunakan perpajakan sebagai instrumen untuk meningkatkan nilai tambah produk nasional dan menarik lebih banyak kegiatan investasi.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

“Perpajakan tidak hanya sebagai instrumen untuk mengumpulkan pendapatan negara tapi juga dipakai untuk meningkatkan kondisi investasi dan ekspor,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (20/5/2109).

Pemberian insentif fiskal tersebut, menurut Sri Mulyani, merupakan bagian integral dari reformasi perpajakan yang tengah dilakukan pemerintah. Kebijakan ini untuk menjadi penyeimbang kondisi eksternal yang kurang kondusif sejak tahun lalu.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan kebijakan fiskal yang diambil dapat mempertegas peran pemerintah sebagai katalisator dalam perekonomian nasional. Pihak swasta dan masyarakat diharapkan menjadi aktor utama untuk mengerek investasi dan ekspor pada tahun depan.

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Sementara itu, dari sisi belanja, Sri Mulyani menegaskan persoalan bukan hanya terletak pada efisiensi penggunaan anggaran. Menurutnya, masalah belanja juga terkait dengan upaya memperbesar alokasi belanja modal yang dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional.

“Pada sisi belanja, strategi bukan hanya efisien tapi secara signifikan meningkatkan belanja modal sebagai katalis untuk pembangunan perekonomian Indonesia,” imbuhnya. (kaw)

Dengan demikian, instrumen perpajakan tidak selalu dipakai untuk menggenjot penerimaan negara. Pemerintah akan menggunakan perpajakan sebagai instrumen untuk meningkatkan nilai tambah produk nasional dan menarik lebih banyak kegiatan investasi.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

“Perpajakan tidak hanya sebagai instrumen untuk mengumpulkan pendapatan negara tapi juga dipakai untuk meningkatkan kondisi investasi dan ekspor,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (20/5/2109).

Pemberian insentif fiskal tersebut, menurut Sri Mulyani, merupakan bagian integral dari reformasi perpajakan yang tengah dilakukan pemerintah. Kebijakan ini untuk menjadi penyeimbang kondisi eksternal yang kurang kondusif sejak tahun lalu.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan kebijakan fiskal yang diambil dapat mempertegas peran pemerintah sebagai katalisator dalam perekonomian nasional. Pihak swasta dan masyarakat diharapkan menjadi aktor utama untuk mengerek investasi dan ekspor pada tahun depan.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Sementara itu, dari sisi belanja, Sri Mulyani menegaskan persoalan bukan hanya terletak pada efisiensi penggunaan anggaran. Menurutnya, masalah belanja juga terkait dengan upaya memperbesar alokasi belanja modal yang dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional.

“Pada sisi belanja, strategi bukan hanya efisien tapi secara signifikan meningkatkan belanja modal sebagai katalis untuk pembangunan perekonomian Indonesia,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi