Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2020 dalam Rapat Paripurna DPR. (foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan tetap memberikan insentif fiskal dalam jumlah yang besar pada tahun depan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing hasil produksi dalam negeri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu fokus kebijakan fiskal pada tahun depan adalah meningkatkan daya saing investasi dan ekspor nasional. Agenda tersebut akan dilakukan melalui pemberian insentif fiskal.
Dengan demikian, instrumen perpajakan tidak selalu dipakai untuk menggenjot penerimaan negara. Pemerintah akan menggunakan perpajakan sebagai instrumen untuk meningkatkan nilai tambah produk nasional dan menarik lebih banyak kegiatan investasi.
“Perpajakan tidak hanya sebagai instrumen untuk mengumpulkan pendapatan negara tapi juga dipakai untuk meningkatkan kondisi investasi dan ekspor,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (20/5/2109).
Pemberian insentif fiskal tersebut, menurut Sri Mulyani, merupakan bagian integral dari reformasi perpajakan yang tengah dilakukan pemerintah. Kebijakan ini untuk menjadi penyeimbang kondisi eksternal yang kurang kondusif sejak tahun lalu.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan kebijakan fiskal yang diambil dapat mempertegas peran pemerintah sebagai katalisator dalam perekonomian nasional. Pihak swasta dan masyarakat diharapkan menjadi aktor utama untuk mengerek investasi dan ekspor pada tahun depan.
Sementara itu, dari sisi belanja, Sri Mulyani menegaskan persoalan bukan hanya terletak pada efisiensi penggunaan anggaran. Menurutnya, masalah belanja juga terkait dengan upaya memperbesar alokasi belanja modal yang dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional.
“Pada sisi belanja, strategi bukan hanya efisien tapi secara signifikan meningkatkan belanja modal sebagai katalis untuk pembangunan perekonomian Indonesia,” imbuhnya. (kaw)
Dengan demikian, instrumen perpajakan tidak selalu dipakai untuk menggenjot penerimaan negara. Pemerintah akan menggunakan perpajakan sebagai instrumen untuk meningkatkan nilai tambah produk nasional dan menarik lebih banyak kegiatan investasi.
“Perpajakan tidak hanya sebagai instrumen untuk mengumpulkan pendapatan negara tapi juga dipakai untuk meningkatkan kondisi investasi dan ekspor,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (20/5/2109).
Pemberian insentif fiskal tersebut, menurut Sri Mulyani, merupakan bagian integral dari reformasi perpajakan yang tengah dilakukan pemerintah. Kebijakan ini untuk menjadi penyeimbang kondisi eksternal yang kurang kondusif sejak tahun lalu.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan kebijakan fiskal yang diambil dapat mempertegas peran pemerintah sebagai katalisator dalam perekonomian nasional. Pihak swasta dan masyarakat diharapkan menjadi aktor utama untuk mengerek investasi dan ekspor pada tahun depan.
Sementara itu, dari sisi belanja, Sri Mulyani menegaskan persoalan bukan hanya terletak pada efisiensi penggunaan anggaran. Menurutnya, masalah belanja juga terkait dengan upaya memperbesar alokasi belanja modal yang dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional.
“Pada sisi belanja, strategi bukan hanya efisien tapi secara signifikan meningkatkan belanja modal sebagai katalis untuk pembangunan perekonomian Indonesia,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.