KASUS PAJAK KOTA MAKASSAR

Belum Kapok, Dirut Ini Jadi Tersangka Lagi

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Mei 2016 | 14:30 WIB
Belum Kapok, Dirut Ini Jadi Tersangka Lagi

MAKASSAR, DDTCNews — Andi Haeruddin, Direktur Utama PT Intikarsa Global Energi, kembali ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengemplangan pajak senilai Rp767 juta. Haeruddin sebelumnya juga sudah pernah ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan sejenis.

Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar Sri Suryanti menyatakan berkas Haeruddin telah dinyatakan lengkap atau P21. “Kami sudah limpahkan berkasnya ke Pengadilan sejak 2 hari lalu. Kemungkinan minggu ini akan disidang,” ujarnya, pekan lalu (17/5).

Haeruddin sendiri kini sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar. Dalam kasus ini, Haeruddin diduga telah melakukan penjualan besi kepada PT Slipform sebesar Rp7,67 miliar. Atas penjualan ini, Haeruddin seharusnya memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp767 juta.

Baca Juga:
Waduh! WP Ditahan Kejaksaan Gara-gara Tak Setor Pajak Rp 3,6 Miliar

Periode pemungutan PPN dari Januari hingga Desember 2012. Pemungutan PPN ini seharusnya dilaporkan melalui Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) masa PPN sejak Januari hingga Desember 2012, namun Haeruddin tidak melaporkannya pada petugas pajak. Akibatnya, negara dirugikan Rp767 juta.

Atas perbuatannya, seperti dirilis tribunmakassar.com, Haeruddin dijerat dengan UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Ancaman hukuman yang mengintainya maksimal 6 tahun penjara dan minimal dua kali dari nilai kerugian negara. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 31 Mei 2023 | 16:39 WIB KANWIL DJP SULUTTENGGOMALUT

Waduh! WP Ditahan Kejaksaan Gara-gara Tak Setor Pajak Rp 3,6 Miliar

Rabu, 29 Maret 2023 | 15:33 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Ungkap Tindak Pidana Pajak Rp317 Miliar, Bos Perusahaan Ditahan

Selasa, 07 Februari 2023 | 12:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Tak Laporkan Seluruh Penjualannya dalam SPT, WP Ini Divonis Penjara

Selasa, 27 Juli 2021 | 16:30 WIB KANWIL DJP BALI

Kemplang Pajak Lewat Bitcoin, Pengusaha Dihukum 2,5 Tahun Penjara

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya