KASUS PAJAK KOTA MAKASSAR

Belum Kapok, Dirut Ini Jadi Tersangka Lagi

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 Mei 2016 | 14:30 WIB
Belum Kapok, Dirut Ini Jadi Tersangka Lagi

MAKASSAR, DDTCNews — Andi Haeruddin, Direktur Utama PT Intikarsa Global Energi, kembali ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengemplangan pajak senilai Rp767 juta. Haeruddin sebelumnya juga sudah pernah ditetapkan sebagai tersangka atas kejahatan sejenis.

Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar Sri Suryanti menyatakan berkas Haeruddin telah dinyatakan lengkap atau P21. “Kami sudah limpahkan berkasnya ke Pengadilan sejak 2 hari lalu. Kemungkinan minggu ini akan disidang,” ujarnya, pekan lalu (17/5).

Haeruddin sendiri kini sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar. Dalam kasus ini, Haeruddin diduga telah melakukan penjualan besi kepada PT Slipform sebesar Rp7,67 miliar. Atas penjualan ini, Haeruddin seharusnya memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp767 juta.

Baca Juga:
Waduh! WP Ditahan Kejaksaan Gara-gara Tak Setor Pajak Rp 3,6 Miliar

Periode pemungutan PPN dari Januari hingga Desember 2012. Pemungutan PPN ini seharusnya dilaporkan melalui Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) masa PPN sejak Januari hingga Desember 2012, namun Haeruddin tidak melaporkannya pada petugas pajak. Akibatnya, negara dirugikan Rp767 juta.

Atas perbuatannya, seperti dirilis tribunmakassar.com, Haeruddin dijerat dengan UU Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Ancaman hukuman yang mengintainya maksimal 6 tahun penjara dan minimal dua kali dari nilai kerugian negara. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 31 Mei 2023 | 16:39 WIB KANWIL DJP SULUTTENGGOMALUT

Waduh! WP Ditahan Kejaksaan Gara-gara Tak Setor Pajak Rp 3,6 Miliar

Rabu, 29 Maret 2023 | 15:33 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Ungkap Tindak Pidana Pajak Rp317 Miliar, Bos Perusahaan Ditahan

Selasa, 07 Februari 2023 | 12:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Tak Laporkan Seluruh Penjualannya dalam SPT, WP Ini Divonis Penjara

Selasa, 27 Juli 2021 | 16:30 WIB KANWIL DJP BALI

Kemplang Pajak Lewat Bitcoin, Pengusaha Dihukum 2,5 Tahun Penjara

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra