KEBIJAKAN ANGGARAN

Beli Senjata, Tahun Depan Pemerintah Tambah Utang

Redaksi DDTCNews | Senin, 25 September 2017 | 18:42 WIB
Beli Senjata, Tahun Depan Pemerintah Tambah Utang

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan menambah penarikan utang pada 2018 yang rencananya untuk membeli Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) bagi Kementerian Pertahanan dan Alat Utama Material Khusus (Alumatsus) bagi Kepolisian RI.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suhasasil Nazara mengatakan penarikan utang terdiri dari pinjaman tunai sebesar Rp13,5 triliun dan pinjaman proyek sebesar Rp38 triliun. Pinjaman proyek tersebut berasal dari Pemerintah Pusat sebesar Rp27,2 triliun, hibah Rp0,2 triliun dan peminjaman Rp10,6 triliun.

“Kami perlu buka letter of credit untuk membeli dari luar yang berbentuk pinjaman. Tapi kalau melakukan pembelian dari dalam negeri financing-nya dari bank lokal. Kan sudah ada skema untuk pembelian dari dalam,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (25/9).

Baca Juga:
Reformasi Pajak terkait Administrasi dan Kebijakan Terus Dijalankan

Suahasil menjabarkan utang luar negeri sebesar Rp11,7 triliun digunakan untuk membeli Alutsista yang meliputi Korvet, Kapal Selam, Roket, KapalPKR, ASW Helikopter, pesawat multi purpose aphibious, rantis khusus Armed AVRMD dan AVCFU, radaar CGI, serta kapal Mine Counter Measure.

Sedangkan dana sebesar Rp3,3 triliun untuk membeli Alumatsus antara lain Labfor Mabes Polri, peralatan service atau maintenance, helikopter, Siskomo Indonesia Timur seperti untuk Papua dan Maluku.

Sementara pinjaman dari dalam negeri untuk membeli Alutsista dan Alumatsus senilai negatif Rp3,1 triliun. Hal ini terjadi karena pemerintah melakukan penarikan pinjaman sebesar Rp4,5 triliun dan melakukan pembayaran cicilan sekitar Rp1,4 triliun.

Baca Juga:
Kurangi Penarikan Utang, Malaysia Maksimalkan Penerimaan Pajak

Penarikan pinjaman sebesar Rp4,5 triliun dialokasikan untuk Kementerian Pertahanan untuk membiayai Alutsista dan Alumatsus. Lalu sekitar Rp1 triliun untuk Kepolisian dan pemberi pinjaman dalam negeri yang meliputi BUMN dan BUMD.

Dia menjelaskan pinjaman luar negerii tumbuh negatif Rp18,6 triliun dalam RAPBN 2018 akibat dari tingginya pembayaran pokok pinjaman dibandingkan menarik pinjaman baru. Meski begitu, pemerintah berencana untuk menarik pinjaman lagi sebesar Rp51,5 triliun dengan pembayaran cicilan sebesar Rp70,1 triliun.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 08 Agustus 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Reformasi Pajak terkait Administrasi dan Kebijakan Terus Dijalankan

Senin, 02 Oktober 2023 | 09:06 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terbitkan SUN Khusus PPS, Kemenkeu Raup Rp 512,78 M dan US$ 9,78 Juta

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN