MALAYSIA

Kurangi Penarikan Utang, Malaysia Maksimalkan Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:00 WIB
Kurangi Penarikan Utang, Malaysia Maksimalkan Penerimaan Pajak

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia berkomitmen mengurangi penarikan utang baru untuk memastikan keberlanjutan fiskal.

Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan pengurangan penerbitan utang baru ini sebagai langkah jangka pendek untuk meningkatkan kapasitas keuangan negara. Dia pun meminta otoritas pajak (Inland Revenue Board/IRB) mengoptimalkan penerimaan pajak.

"Saya berharap IRB dapat meningkatkan penerimaan pajak melebihi proyeksi," katanya, Senin (22/7/2024).

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Anwar mengatakan penarikan utang negara yang baru mencapai RM100 miliar atau sekitar Rp346,17 triliun pada 2021 dan 2022, sebelum akhirnya dikurangi secara bertahap. Angka ini telah berkurang menjadi RM93 miliar atau Rp321,9 triliun pada 2023 dan ditargetkan menjadi RM86 miliar atau Rp297,7 triliun pada tahun ini.

Menurutnya, pengurangan penerbitan utang baru tidak dapat dilakukan secara drastis guna memastikan agenda pembangunan tetap berjalan.

Dia menjelaskan pengurangan penerbitan utang baru juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menurunkan defisit fiskal. Pemerintah menargetkan defisit APBN akan makin turun menjadi 4,3% PDB pada tahun ini dari 5,6% PDB pada 2022 dan 5% PDB pada 2023.

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Anwar menyebut sering diserang oleh pihak oposisi mengenai posisi utang. Dia pun berharap utang negara dapat terus mengecil sejalan dengan peningkatan efisiensi pengumpulan pajak oleh IRB.

Basis pajak Malaysia yang saat ini sebesar 11,7% PDB dinilai kecil apabila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam yang sebesar 17%, Filipina 18%, dan Singapura 13,8%.

"Oleh karena itu, efisiensi menjadi lebih menantang karena negara lain memiliki basis pajak yang lebih besar," ujarnya dilansir nst.com.my.

Anwar menambahkan efisiensi pengumpulan pajak perlu ditingkatkan dengan berbagai upaya seperti digitalisasi dan langkah-langkah baru yang sesuai dengan kebutuhan. Di sisi lain, dia menegaskan setiap ringgit yang dipungut tidak boleh terlalu membebani masyarakat dan pelaku usaha. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi