MALAYSIA

Kurangi Penarikan Utang, Malaysia Maksimalkan Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Juli 2024 | 13:00 WIB
Kurangi Penarikan Utang, Malaysia Maksimalkan Penerimaan Pajak

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia berkomitmen mengurangi penarikan utang baru untuk memastikan keberlanjutan fiskal.

Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan pengurangan penerbitan utang baru ini sebagai langkah jangka pendek untuk meningkatkan kapasitas keuangan negara. Dia pun meminta otoritas pajak (Inland Revenue Board/IRB) mengoptimalkan penerimaan pajak.

"Saya berharap IRB dapat meningkatkan penerimaan pajak melebihi proyeksi," katanya, Senin (22/7/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Anwar mengatakan penarikan utang negara yang baru mencapai RM100 miliar atau sekitar Rp346,17 triliun pada 2021 dan 2022, sebelum akhirnya dikurangi secara bertahap. Angka ini telah berkurang menjadi RM93 miliar atau Rp321,9 triliun pada 2023 dan ditargetkan menjadi RM86 miliar atau Rp297,7 triliun pada tahun ini.

Menurutnya, pengurangan penerbitan utang baru tidak dapat dilakukan secara drastis guna memastikan agenda pembangunan tetap berjalan.

Dia menjelaskan pengurangan penerbitan utang baru juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menurunkan defisit fiskal. Pemerintah menargetkan defisit APBN akan makin turun menjadi 4,3% PDB pada tahun ini dari 5,6% PDB pada 2022 dan 5% PDB pada 2023.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Anwar menyebut sering diserang oleh pihak oposisi mengenai posisi utang. Dia pun berharap utang negara dapat terus mengecil sejalan dengan peningkatan efisiensi pengumpulan pajak oleh IRB.

Basis pajak Malaysia yang saat ini sebesar 11,7% PDB dinilai kecil apabila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Vietnam yang sebesar 17%, Filipina 18%, dan Singapura 13,8%.

"Oleh karena itu, efisiensi menjadi lebih menantang karena negara lain memiliki basis pajak yang lebih besar," ujarnya dilansir nst.com.my.

Anwar menambahkan efisiensi pengumpulan pajak perlu ditingkatkan dengan berbagai upaya seperti digitalisasi dan langkah-langkah baru yang sesuai dengan kebutuhan. Di sisi lain, dia menegaskan setiap ringgit yang dipungut tidak boleh terlalu membebani masyarakat dan pelaku usaha. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja