KINERJA FISKAL

Belanja Rp1.200 Triliun Belum Terserap, Begini Kata Kemenkeu

Dian Kurniati | Sabtu, 05 November 2022 | 16:09 WIB
Belanja Rp1.200 Triliun Belum Terserap, Begini Kata Kemenkeu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menegaskan bakal terus mengoptimalkan belanja negara yang hingga akhir September 2022 masih tersisa Rp1.192,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan realisasi belanja negara biasanya akan meningkat pada kuartal IV/2022. Dia pun memastikan realisasi belanja tersebut akan tetap dilakukan secara berkualitas.

"Targetnya bukan sekadar menyerap anggaran. Targetnya adalah belanja yang benar," katanya, dikutip pada Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Suahasil mengatakan pemerintah telah memiliki perencanaan untuk merealisasikan belanja hingga akhir tahun. Dengan menjalankan rencana tersebut, dia meyakini APBN 2022 dapat diselesaikan dengan baik.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mengatakan data historis dalam 5 tahun terakhir menunjukkan transaksi di pada kuartal IV biasanya selalu berkisar Rp900-Rp970 triliun. Selain itu, pemerintah juga sudah menyediakan dana untuk membayar subsidi dan kompensasi energi hingga akhir tahun sehingga secara keseluruhan angkanya mencapai Rp1.200 triliun.

Dia menjelaskan realisasi belanja pada akhir tahun memang selalu tinggi. Menurutnya, hal itu terjadi karena belanja barang dan atau belanja modal yang dilaksanakan secara kontraktual biasanya jatuh temponya pada Desember.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

"Jadi kita optimistis Rp1.200 triliun akan terserap hingga akhir tahun," ujarnya.

Hingga September 2022, realisasi belanja negara baru tercatat senilai Rp1.913,9 triliun atau 61,6% dari yang direncanakan pada Perpres 98/2022 Rp3.106,4 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp1.361,2 triliun serta belanja transfer ke daerah dan dana desa Rp552,7 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?