PEROMBAKAN APBN-P 2016

Belanja Negara Dipangkas Lagi Rp133,8 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 04 Agustus 2016 | 14:09 WIB
 Belanja Negara Dipangkas Lagi Rp133,8 Triliun Menkeu Sri Mulyani dan Seskab Pramono Anung (Foto: Setkab.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memutuskan untuk memotong kembali anggaran belanja di kementerian/lembaga (K/L) dan memangkas dana transfer ke daerah sebesar Rp133,8 triliun dalam postur anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dalam waktu dekat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna melakukan penyisiran belanja di K/L.

“Kita harus membangun kepercayaan ekonomi yang kredibel. Belanja K/L akan dipotong Rp65 triliun dan transfer ke daerah dikurangi Rp68,8 triliun” ujarnya seperti dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (3/8).

Baca Juga:
Wamenkeu Jelaskan Pentingnya Pertimbangan Demografi Saat Rancang APBN

Pengurangan di K/L akan ditujukan pada aktivitas non prioritas yang berkaitan dengan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapan-persiapan, dan bahkan mungkin termasuk belanja pembangunan gedung pemerintah yang dianggap tidak mendesak.

Sementara pemangkasan dana transfer ke daerah lantaran diperkirakan penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan daerah akan lebih kecil, sehingga porsi dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah juga perlu dikurangi.

“Kami akan mencoba membuat APBN memiliki ruang bagi ekonomi untuk tetap tumbuh sehat dengan akurasi dari sisi belanja maupun penerimaan,” pungkasnya.

Sri Mulyani telah menyampaikan langkah tersebut kepada Presiden Joko Widodo saat Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Kantor Presiden, Rabu (3/8). Menurutnya, Presiden telah menyetujui langkah Kemenkeu tersebut. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Wamenkeu Jelaskan Pentingnya Pertimbangan Demografi Saat Rancang APBN

Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:00 WIB KINERJA FISKAL

Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Rabu, 13 Desember 2023 | 15:35 WIB LAPORAN WORLD BANK

Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

Sabtu, 25 November 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Jelang Akhir Tahun, Serapan Belanja Pusat Masih Belum Optimal

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN