Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah untuk mengakselerasi belanja APBD tahun ini sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Hingga Oktober 2020, realisasi belanja APBD se-Indonesia baru Rp678,41 triliun atau 63% dari total belanja APBD senilai Rp1.080,71 triliun. Dengan demikian, masih terdapat sisa Rp402,3 triliun yang perlu direalisasikan pemda hingga akhir tahun.
"Sisa sebesar Rp400 triliun lebih itu cukup signifikan. Saya harap meski banyak daerah yang pilkada, dana ini bisa dibelanjakan karena ini akan mendorong perekonomian," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip Selasa (24/11/2020).
Tak hanya realisasi belanja APBD, pencairan dana PEN di daerah juga masih berjalan lambat. Dari total alokasi belanja kesehatan untuk penanganan Covid-19 senilai Rp30,4 triliun, pemda tercatat baru merealisasikan 49% atau sebesar Rp14,93 triliun.
Jaring pengaman sosial yang dianggarkan pemda se-Indonesia sebesar Rp22,8 triliun juga tercatat baru terealisasi 56,62% atau sebesar Rp12,91 triliun. Begitu juga dengan anggaran yang dialokasikan pemda untuk dukungan ekonomi yang baru 14% atau sebesar Rp2,75 triliun.
"Seharusnya ini bisa dipakai untuk membantu usaha kecil dan menengah di daerah. Kami harapkan pada bulan-bulan terakhir pemda dan kementerian bisa mengakselerasi belanja sehingga kita bisa menjaga recovery," ujar Sri Mulyani.
Seperti diketahui, lambatnya realisasi belanja pemda sudah menjadi sorotan pemerintah pusat sejak akhir kuartal III/2020. Meski realisasi transfer ke daerah (TKD) sudah didorong pemerintah, realisasi belanja pemda masih belum tumbuh signifikan.
Per Oktober 2020, realisasi TKD sudah mencapai Rp637,5 triliun atau 92% dari pagu TKD sebesar Rp692,7 triliun. Realisasi TKD tercatat 2% lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi pada bulan yang sama tahun sebelumnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.