EDUKASI PAJAK

Belajar Pajak Digital, Peserta Taxplore UI Sambangi Menara DDTC

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 29 November 2019 | 11:23 WIB
Belajar Pajak Digital, Peserta Taxplore UI Sambangi Menara DDTC

Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji (tengah) berfoto bersama dengan para dosen dan mahasiswa peserta Taxplore.

JAKARTA, DDTCNews – Peserta kompetisi Taxplore yang diselenggarakan oleh Kelompok Studi Administrasi Fiskal (Kostaf) Universitas Indonesia (UI) mengunjungi Menara DDTC. Kunjungan ini ditujukan untuk mendapat gambaran profesi konsultan pajak serta mempelajari pemajakan digital.

Partner Tax Research and Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji menerima kunjungan tersebut. Dalam kesempatan itu, Bawono mengatakan company visit ke DDTC merupakan pilihan tepat. Pasalnya, proses bisnis pada DDTC tidak hanya berorientasi pada keuntungan tetapi juga mengedukasi.

“Mudahan-mudahan kunjungan Anda semua ke sini bisa menginspirasi untuk dapat menjadi sumber daya manusia di bidang pajak yang unggul,” ujar Bawono, Jumat (29/11/2019)

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Memasuki sesi materi, Tax Law Surveillance DDTC Awwaliatul Mukarromah memaparkan tentang pemajakan ekonomi digital. Dia mengatakan setiap negara memiliki hak atas aturan pajaknya sendiri. Perbedaan aturan itu membuat perusahaan multinasional di sektor digital memanfaatkannya untuk merancang perencanaan pajak yang agresif.

Lebih lanjut, dia menjabarkan perbedaan antara ekonomi konvensional dan ekonomi digital. Dia menjelaskan ekonomi digital bukan merupakan sektor terpisah dari ekonomi pada umumnya. Hal yang membedakan hanya pada cara berbisnis dari konvensional menjadi terdigitalisasi.

“Transformasi inilah yang menjadi tantangan bagi banyak negara. Sebab, belum ada kepastian hukum serta teknis untuk menghitung penghasilan atau keuntungan atas ekonomi digital. Padahal, perlu diciptakan kesetaraan agar sama-sama dikenakan pajak,” jelas Awwaliatul

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Selanjutnya, dijelaskan tentang permasalahan dalam mendesain kebijakan untuk aturan pajak digital. Hal ini mulai dari bagaimana cara memastikan kepatuhan, menutup celah kesempatan penghindaran pajak, hingga permasalahan pemotongan PPN antaryurisdiksi.

Secara lebih terperinci, Awwaliatul memaparkan bagaimana perkembangan global atas pajak ekonomi digital, aksi kebijakan unilateral yang telah ditempuh Inggris, Australia, India, Malaysia serta Prancis, bagaimana framework proposal yang digarap OECD, serta seperti apa situasi di Indonesia.

Dalam acara yang diikuti sekitar 40 orang tersebut, koordinator company visit Taxplore Wulandari Kartika Sari menyatakan adanya kolaborasi antara DDTC dengan dunia akademisi sangat membantu untuk menganalisa arah kebijakan pajak yang ideal.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

“Adanya kolaborasi antara DDTC dengan dunia akademisi membuat kita dapat menganalisis arah kebijakan pajak yang dapat bermanfaat untuk negara. Sehingga, tidak hanya berbicara tentang teknis perpajakan saja,” kata Wulandari.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemarapan dari Human Resource Department (HRD) DDTC Rika Aryani. Dia memberikan pemaparan company profile DDTC. Pada kesempatan yang sama diberikan pula penjabaran tentang DDTC executive internship program.

Selain itu, Specialist Transfer Pricing Services Alfiah Ramadhani menceritakan pengalamannya selama menjadi karyawan DDTC. Tidak hanya itu, Fatmah Shabrina turut memberikan pesan kesannya saat menjalani executive internship program di DDTC. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN