PENGAWASAN KEUANGAN NEGARA

Begini Tahapan Pengawasan BPKP terhadap Pelaksanaan APBN 2021

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Mei 2021 | 17:00 WIB
Begini Tahapan Pengawasan BPKP terhadap Pelaksanaan APBN 2021

Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (foto: bpkp.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 akan dibagi ke dalam dua periode waktu.

Berdasarkan Buku Agenda Prioritas Pengawasan, BPKP menyatakan proses bisnis akuntabilitas keuangan negara pada tahap pertama akan berlangsung pada kuartal I/2021 sampai dengan kuartal III/2021.

"Pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara dan daerah diharapkan dapat menghasilkan simpulan mengenai kualitas perencanaan dan penganggaran K/L/D dan desa," sebut BPKP, dikutip pada Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pada tahap perencanaan dan penganggaran APBN dan APBD berlaku 4 poin pengawasan. Pertama, pengawasan terhadap keselarasan perencanaan dan penganggaran dengan tujuan pembangunan. Kedua, efektivitas perencanaan dan penganggaran.

Ketiga, pengawasan atas potensi efisiensi belanja. Keempat, rekomendasi perbaikan. Kemudian, pengawasan BPKP pada kuartal I-III/2021 atas penyerapan anggaran dan belanja barang dan jasa akanm dilakukan pada 5 area pengawasan.

Area tersebut antara lain analisis postur APBN; analisis distribusi waktu realisasi pendapatan dan belanja; identifikasi risiko penyerapan belanja dan realisasi pendapatan; pengawasan terhadap progres capaian penyerapan dan realisasi pengadaan barang dan jasa; dan rekomendasi untuk percepatan penyerapan belanja.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Pada kuartal IV/2021, proses bisnis BPKP akan berkutat pada analisis pelaksanaan anggaran. BPKP akan melakukan analisis atas tren penyerapan pendapatan dan belanja. Kemudian, analisis kontribusi belanja pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Selanjutnya, BPKP akan menganalisa kualitas belanja pemerintah dan menyusun usulan perbaikan atas pelaksanaan APBN. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN