KEBIJAKAN PEMERINTAH

Begini Strategi Pemerintah Turunkan Defisit di Bawah 3% pada 2023

Dian Kurniati | Kamis, 04 Juni 2020 | 12:10 WIB
Begini Strategi Pemerintah Turunkan Defisit di Bawah 3% pada 2023

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menyiapkan strategi untuk mengembalikan defisit APBN menjadi di bawah 3% terhadap PDB pada 2023 tanpa membahayakan perekonomian nasional.

Defisit anggaran pemerintah pusat di bawah 3% terhadap PDB juga merupakan amanat dari UU No. 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pemulihan defisit anggaran menuju di bawah 3% akan dilakukan secara hati-hati dan perlahan-lahan agar tidak justru membahayakan perekonomian.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Recovery-nya harus kita buat se-soft mungkin menuju ke 3% dalam tiga tahun," katanya dalam konferensi video, Kamis (4/6/2020).

Febrio menilai defisit yang tiba-tiba turun tajam tidak baik bagi stabilitas makro ekonomi. Dia khawatir defisit yang turun tajam justru membuat target pertumbuhan ekonomi tidak tercapai lantaran kontribusi belanja pemerintah berkurang seketika.

Untuk itu, ia memproyeksikan defisit anggaran 2021 akan berkisar pada 4% dan angka defisit kurang lebih sama pada 2022. Tahun berikutnya, besaran defisit anggaran ditargetkan akan menjadi di bawah 3%.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

"Kalau pun ini diturunkan, kita bisa lakukan secara gradual. Kalau misal di 2021 turunnya langsung ke 3%, itu justru berbahaya bagi perekonomian karena terlalu cepat kontraksinya," ujar Febrio.

Dalam pertumbuhan ekonomi, Febrio menyebut pemerintah memiliki peran sebagai katalis yang dapat mendorong perekonomian. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga perannya tersebut.

Meski begitu, tidak mudah untuk merumuskan defisit anggaran lantaran banyak faktor yang dapat memengaruhi. Misal, kinerja penerimaan pajak yang cukup bergantung dengan geliat atau aktivitas ekonomi.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Begitu juga dari kinerja pengeluaran negara. Namun demikian, kinerja pengeluaran negara ini terbilang lebih mudah dikontrol ketimbang penerimaan negara. Pemerintah memastikan akan menjaga pengeluaran negara yang prudensial.

Selain itu, pemerintah juga akan mempertimbangkan indikator makro lainnya seperti tingkat inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

“Semuanya serba tidak pasti, dan seluruh negara lainnya juga mengalami. Tapi dengan ketidakpastian itu, kita harus tetap punya skenario untuk target (menurunkan) defisit di bawah 3% pada 2023,” tutur Febrio. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan