PENERIMAAN NEGARA

Begini Strategi Pemerintah Kumpulkan PNBP Tahun Depan

Dian Kurniati | Kamis, 25 Juni 2020 | 16:30 WIB
Begini Strategi Pemerintah Kumpulkan PNBP Tahun Depan

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun depan. Salah satunya adalah peningkatan kualitas layanan.

“Kualitas layanan yang baik itu misalnya dilihat dari aspek kecepatan, layanan berbasis teknologi informasi, dan memiliki sarana dan prasarana yang memadai,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu, Kamis (25/6/2020).

Untuk itu, ia berharap pelayanan terus ditingkatkan, terutama terhadap enam kementerian dan lembaga yang berkontribusi besar terhadap setoran PNBP selama ini. Menurutnya, keenam kementerian dan lembaga tersebut menjadi andalan PNBP pada tahun depan.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Enam kementerian dan lembaga itu antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika; Kementerian Perhubungan; Polri; Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Agraria dan Tata Ruang; dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Untuk Kemenkominfo, Febrio berharap ekstensifikasi penagihan secara periodik dan optimalisasi aplikasi online bisa diaplikasikan. Menurutnya, infrastruktur digital perlu didorong seiring dengan peningkatan kebutuhan masyarakat.

Momentum ini juga dirasa tepat dengan kondisi saat ini. Pasalnya, produktivitas kegiatan ekonomi yang berbasis teknologi informasi masih lebih baik ketimbang yang konvensional di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Febrio menambahkan Presiden bahkan memberi arahan khusus agar teknologi informasi juga menyasar penunjang pelayanan publik. Misal, puskesmas di kecamatan yang didukung teknologi atau ketersediaan internet untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar.

Ketersediaan teknologi informasi juga dibutuhkan untuk meningkatkan pengumpulan PNBP dari kementerian lainnya. Misal, Kemenhub untuk e-sertifikat registrasi uji tipe atau Polri untuk membangun sistem BPKP online.

Pada Kemenkumham, kebutuhan menerbitkan e-paspor juga semakin banyak seiring dengan pertumbuhan masyarakat kelas menengah. Sementara itu, Kementerian ATR membutuhkan peningkatan layanan berbasis digital.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selain itu, lanjut Febrio, pemerintah juga meminta penerimaan dari pengelolaan aset barang milik negara (BMN) dapat menjadi sumber PNBP yang berkelanjutan bagi penerimaan negara di masa datang.

Dalam pengelolaan BMN tersebut, Febrio menyebut tetap mengutamakan perbaikan tata kelola dan perluas akses rakyat. Bahkan dalam beberapa hal, bisa diberikan relaksasi dengan tarif sewa dibuat 0%.

"Penting juga ada peningkatan sinergitas penagihan secara intensif," ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah menargetkan PNBP SDA 2021 sebesar Rp80,7 triliun atau naik 2,1% dari target tahun ini. Sementara itu, target PNBP non-SDA 2021 sebesar Rp208 triliun atau turun 3,3% dari target tahun ini. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN