TAX AMNESTY

Begini Strategi DJP Genjot Basis Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Oktober 2016 | 11:15 WIB
Begini Strategi DJP Genjot Basis Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyiapkan serangkaian langkah guna meningkatkan basis pajak (tax base) melalui pelaksanaan tax amnesty periode II dan III.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Ditjen Pajak (DJP) saat ini tengah mengolah data untuk mengidentifikasi wajib pajak potensial yang belum mengikuti tax amnesty.

“Sebanyak 390 ribu wajib pajak sudah ikut tahap I, bisa jadi contoh bagi wajib pajak lainnya,” tuturnya baru-baru ini.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sedikitnya ada 5 strategi yang sudah disiapkan DJP untuk menjaring wajib pajak lebih banyak lagi dalam program tax amnesty ini. Pertama, mencocokkan data kekayaan yang dilaporkan pada surat pernyataan harta (SPH) dengan data yang dimiliki DJP.

Kedua, memetakan sumber-sumber tax base baru dengan memanfaatkan data harta wajib pajak yang dilaporkan dalam SPH maupun data lainnya yang dimiliki DJP.

Ketiga, memetakan data kekayaan dengan penghasilan yang dilaporkan wajib pajak setelah berakhirnya masa tax amnesty.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Keempat, melakukan pengawasan pelaksanaan kewajiban perpajakan wajib pajak baru dan/atau wajib pajak yang selama ini tidak lapor/bayar yang mengikuti tax amnesty.

Kelima, DJP akan secara konsisten melaksanakan amanat Pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak mengenai perlakuan atas harta yang belum atau kurang diungkap. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan