PENGAMPUNAN PAJAK

Begini Sri Mulyani Manfaatkan Dana Repatriasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Oktober 2016 | 06:31 WIB
 Begini Sri Mulyani Manfaatkan Dana Repatriasi

JAKARTA, DDTCNews – Dana repatriasi menjadi senjata pemerintah meningkatkan kegiatan perekonomian di Indonesia. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2016 diproyeksikan lebih rendah 3% jika dibandingkan dengan kuartal II.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan strategi agar proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi bisa ditahan. Salah satu strategi tersebut yaitu melalui instrumen fiskal yang berasal dari dana program pengampunan pajak.

“Kementerian Keuangan telah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan mengenai langkah yang perlu diambil untuk bisa menggunakan dana hasil repatriasi program tax amnesty. Langkah tersebut bisa menciptakan kegiatan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/10).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Besarnya dana yang terkumpul melalui program pengampunan pajak menjadi incaran pemerintah untuk bisa menggunakannya dengan baik dan menciptakan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia, karena penerimaan dananya mengalami peningkatan yang cukup tinggi setiap harinya.

Menkeu menginginkan dana program pengampunan pajak, khususnya dana hasil repatriasi bisa digunakan sebagai sumber dana dalam penciptaan kegiatan ekonomi. Mengingat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III diproyeksikan akan mengalami penurunan.

Langkah tersebut diambil karena pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III tahun 2016 akan berkisar 4,9% pada level terendah. Maka dari itu, pemerintah merencanakan untuk melakukan sejumlah upaya dalam mencegah rendahnya pertumbuhan ekonomi.

Rendahnya proyeksi tersebut disebabkan oleh kondisi ekonomi global yang tengah melemah, serta dikhawatirkan bisa menjadi risiko terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena lemahnya ekonomi global mampu membuat harga komoditas mengalami penurunan pula. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan