PENGAMPUNAN PAJAK

Begini Sri Mulyani Manfaatkan Dana Repatriasi

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Oktober 2016 | 06:31 WIB
 Begini Sri Mulyani Manfaatkan Dana Repatriasi

JAKARTA, DDTCNews – Dana repatriasi menjadi senjata pemerintah meningkatkan kegiatan perekonomian di Indonesia. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2016 diproyeksikan lebih rendah 3% jika dibandingkan dengan kuartal II.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan strategi agar proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi bisa ditahan. Salah satu strategi tersebut yaitu melalui instrumen fiskal yang berasal dari dana program pengampunan pajak.

“Kementerian Keuangan telah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan mengenai langkah yang perlu diambil untuk bisa menggunakan dana hasil repatriasi program tax amnesty. Langkah tersebut bisa menciptakan kegiatan ekonomi,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/10).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Besarnya dana yang terkumpul melalui program pengampunan pajak menjadi incaran pemerintah untuk bisa menggunakannya dengan baik dan menciptakan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia, karena penerimaan dananya mengalami peningkatan yang cukup tinggi setiap harinya.

Menkeu menginginkan dana program pengampunan pajak, khususnya dana hasil repatriasi bisa digunakan sebagai sumber dana dalam penciptaan kegiatan ekonomi. Mengingat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III diproyeksikan akan mengalami penurunan.

Langkah tersebut diambil karena pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III tahun 2016 akan berkisar 4,9% pada level terendah. Maka dari itu, pemerintah merencanakan untuk melakukan sejumlah upaya dalam mencegah rendahnya pertumbuhan ekonomi.

Rendahnya proyeksi tersebut disebabkan oleh kondisi ekonomi global yang tengah melemah, serta dikhawatirkan bisa menjadi risiko terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena lemahnya ekonomi global mampu membuat harga komoditas mengalami penurunan pula. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja