BERITA PAJAK HARI INI

Begini Saran Untuk Memburu Pajak Google

Redaksi DDTCNews | Senin, 20 Februari 2017 | 09:33 WIB
Begini Saran Untuk Memburu Pajak Google

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Senin (20/2) topik seputar pajak google masih hangat menjadi perbincangan di sejumlah media nasional. Kali ini kabar datang dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang belum sepenuhnya mempercayai laporan keuangan yang diberikan oleh PT Google Indonesia.

Pasalnya, berdasarkan laporan keuangan periode 2012-2015 yang dilaporkan Google ke Ditjen Pajak, Google hanya memperoleh laba sebelum pajak sebesar Rp74,5 miliar, dengan total keseluruhan pajak yang dibayarkan sekitar Rp18,5 miliar. Sementara itu, Ditjen Pajak menaksir kewajiban pajak Google sekitar Rp450 miliar per tahun.

Oleh karenanya, Ditjen Pajak akan terus memburu pajak Google. Peneliti Pajak DDTC Bawono Kristiaji menyarankan agar Ditjen Pajak mengikuti kebijakan India dalam memajaki bisnis digital pada 2016 lalu. Negara tersebut, lanjut Bawono, menggunakan equalization levy (EQL) dalam memajakinya.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Bawono menjelaskan instrumen tersebut bersifat pajak final bagi transaksi digital, sehingga tidak rumit secara administrasi serta tidak memiliki berbagai persyaratan khusus. EQL ini juga lebih menjamin penerimaan terlepas dari bagaimana kontribusi fungsi, aset dan risiko dari suatu entitas karena hanya melihat market based-nya.

Kabar lainnya datang dari pemerintah yang tengah menyiapkan insentif berupa keringanan pajak bagi industri yang mau terlibat dalam meningkatkan kualitas SDM-nya. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Industri Ini Diusulkan Mendapat Insentif Keringanan Pajak

Pemerintah sedang menggodok insentif bagi industri yang mau terlibat dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Salah satu insentif yang diusulkan yakni keringanan pajak. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan kini pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi industri yang mau mendukung dan memfasilitasi pengembangan pendidikan vokasional. Salah satu usulan yang diberikan yaitu tax deductible terkait pembiayaan pelatihan link and match dengan SMK atau tax allowance untuk industri yang melakukan investasi fasilitas pelatihan.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini
  • Mismatch Pekerja & Industri Terus Terjadi

Kesenjangan antara ketersediaan sumber daya manusia dan kebutuhan investasi khususnya industri masih terus terjadi. Sementara itu, pemerintah menargetkan jumlah pekerja industri pada tahun ini mecapai 16,3 juta orang. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah terus melakukan pemetaan untuk menentukan prioritas sektor dan jenis pekerjaan sehingga pada gilirannya berimbas positif pada penyerapan lulusan pendidikan dan pelatihan vokasi.

  • Pertumbuhan Utang Luar Negeri Melandai

Pertumbuhan utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal IV-2016 dinilai melandai. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), ULN Indonesia pada kuartal akhir 2016 tercatat hanya sebesar US$316,9 miliar atau tumbuh sekitar 2.02% yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya yakni sebesar US$310,7 miliar. Meski dinilai melandai, pertumbuhan ULN periode tersebut cukup sehat dan terus menunjukkan perbaikan. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan kondisi ULN Indonesia saat ini masih terbilang aman.

  • Andil Pilkada dalam Ekonomi Kuartal I

Badan Pusat Statistik (BPS) menilai momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tak berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi kuartal I-2017. Pasalnya, pilkada kali ini berbeda dengan perhelatan pemilu maupun presiden yang digelar serentak di seluruh daerah Indonesia. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo mengatakan dampak pilkada terhadap pertumbuhan konsumsi juga tidak terlalu besar, lantaran kampanye saat ini lebih mengandalkan media digital.

Baca Juga:
Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara
  • Pemerintah Siap Hadapi Gugatan Freeport

Freeport tetap bersikukuh enggan mengubah status kontrak dari kontrak karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kementerian ESDM siap hadapi gugatan yang dilayangkan oleh PT Freeport Indonesia. Menteri ESDM Ignatius Jonan mengaku tidak gentar dengan rencana Freeport membawa kisruh ini ke arbitrase. Menurutnya langkah ini dinilai jauh lebih baik, daripada menggunakan isu pemecatan pegawai sebagai alat untuk menekan pemerintah.

  • Siap-Siap, Suku Bunga Kredit Naik Lagi

Suku bunga kredit perbankan mulai bergerak naik. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan suku bunga kredit bank naik satu basis poin (bps) di sepanjang Januari 2017. Kenaikan ini menghentikan tren penurunan bunga kredit yang sebesar 79 bps di sepanjang tahun 2016.

  • RI & Slovenia Tingkatkan Kualitas Kerja Sama Ekonomi

Indonesia dan Slovenia sepakat untuk meningkatkan kualitas hubungan ekonomi dan perdagangan kedua negara terutama setelah perundingan RI-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement rampung. Peningkatan hubungan kedua negara ini dilakukan delam forum konsultasi bilateral (FKB) ke-3 di Ljubljana, ibu kota Slovenia. Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin oleh Dirjen Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri Muhammad Anshor. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 09:08 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan