KEBIJAKAN EKONOMI

Begini Rumusan Paket Kebijakan Ekonomi XIII

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Agustus 2016 | 10:21 WIB
Begini Rumusan Paket Kebijakan Ekonomi XIII

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah mengajukan Paket Kebijakan Ekonomi XIII guna mempercepat proses pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menteri Kordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan terdapat 33 izin ataupun syarat yang berlaku dalam paket kebijakan ekonomi sebelumnya. Namun 33 izin tersebut dikompresi menjadi 11 ijin pada paket kebijakan ekonomi XIII.

“Salah satu tujuan paket kebijakan ini yaitu akan membuat developer lebih tertarik membangun perumahan untuk MBR. Bahkan, pengerucutan perijinan ini kami lakukan untuk mempercepat pencapaian target memberikan rumah murah bagi MBR,” ujarnya di Jakarta, Rabu (24/8).

Baca Juga:
Menyambut Tahun Baru dengan Kelas Menengah yang Masih Terhimpit

Pada paket kebijakan ekonomi XIII, pemerintah akan melakukan pengurangan, penggabungan, hingga percepatan proses perizinan untuk pembangunan rumah MBR. Hal tersebut mampu memangkas biaya pengurusan perijinan sebesar 70%.

Penyederhanaan perijinan mengenai izin lokasi dengan waktu 60 hari kerja, rekomendasi peil banjir dengan rentang waktu 30-60 hari kerja, izin cut and fill dengan waktu 5 hari kerja, serta analisa dampak lingkungan lalu lintas pun disederhanakan menjadi 30 hari kerja.

Kemudian, beberapa percepatan tersebut meliputi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Induk dan pemecahan IMB dari 30 hari menjadi 3 hari kerja, pemecahan sertifikat atas nama pengembang dari 120 hari menjadi 5 hari kerja, hingga pemecahan PBB atas nama konsumen dari 30 hari menjadi 3 hari kerja.

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Rp30 Triliun untuk Bangun Rumah Bersubsidi

Ia menambahkan usulan tersebut juga meliputi percepatan penyediaan rumah untuk MBR dengan harga yang terjangkau, melalui deregulasi perijinan dan rekomendasi, pengurangan biaya pembangunan, serta percepatan estimasi pembangunan.

“Ada beberapa tujuan serta manfaat yang akan dicapai dalam paket kebijakan ekonomi XIII, yang meliputi tercapainya target Program Pembangunan 1 Juta Rumah, peningkatan aksesibilitas masyarakat untuk memiliki rumah, serta pemenuhan kebutuhan perumahan bagi MBR,” tuturnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 30 Desember 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Menyambut Tahun Baru dengan Kelas Menengah yang Masih Terhimpit

Senin, 22 Agustus 2022 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Siapkan Rp30 Triliun untuk Bangun Rumah Bersubsidi

Kamis, 25 Agustus 2016 | 12:07 WIB PEMANGKASAN PERIZINAN

Bangun 1 Juta Rumah, Proses Izin Dipangkas

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik