DANA DESA

Begini Rencana SMI Entaskan Kemiskinan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Oktober 2016 | 17:50 WIB
Begini Rencana SMI Entaskan Kemiskinan

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah pusat ingin mengalirkan lebih banyak dana desa daripada tahun sebelumnya. Namun, setidaknya perlu beberapa tahapan dalam proses pencairan dana desa ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana desa sebenarnya naik dari tahun ke tahun. Dari dana desa ini, diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan yang ada di daerah.

"Aliran dana desa bisa digunakan untuk menciptakan lapangan kerja sebagai upaya mengentaskan kemiskinan. Dana desa pada tahun 2015 sebesar Rp20 triliun, lalu pada tahun 2016 sebesar Rp47 triliun," ungkapnya di Jakarta, Selasa (25/10).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menurut Sri Mulyani, komposisi belanja pemerintah memiliki dampak yang sama besarnya dengan volume belanja. Belanja pemerintah pusat dinilai kurang efektif dan tidak strategis.

Maka dari itu, pemerintah daerah perlu merancang program kerja untuk memanfaatkan anggaran yang diterima dengan lebih efektif. Anggaran yang diterima berfokus pada penurunun angka kemiskinan di sejumlah wilayah.

Dia menegaskan dana desa akan memberikan dampak yang berkepanjangan bila digunakan untuk membangun pondasi dalam memerangi kemiskinan secara langsung. Bahkan, upaya pemerintah daerah juga bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pertumbuhan ekonomi kita bisa juga didorong oleh kebijakan lain yang menyertainya, jadi tidak hanya kebijakan fiskal yang berperan. Melemahnya kondisi ekonomi bisa ditanggulangi dengan memperlebar defisit, tentunya dengan ambang batas yang masih sustainable," tutupnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak