DANA DESA

Begini Rencana SMI Entaskan Kemiskinan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Oktober 2016 | 17:50 WIB
Begini Rencana SMI Entaskan Kemiskinan

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah pusat ingin mengalirkan lebih banyak dana desa daripada tahun sebelumnya. Namun, setidaknya perlu beberapa tahapan dalam proses pencairan dana desa ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana desa sebenarnya naik dari tahun ke tahun. Dari dana desa ini, diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan yang ada di daerah.

"Aliran dana desa bisa digunakan untuk menciptakan lapangan kerja sebagai upaya mengentaskan kemiskinan. Dana desa pada tahun 2015 sebesar Rp20 triliun, lalu pada tahun 2016 sebesar Rp47 triliun," ungkapnya di Jakarta, Selasa (25/10).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menurut Sri Mulyani, komposisi belanja pemerintah memiliki dampak yang sama besarnya dengan volume belanja. Belanja pemerintah pusat dinilai kurang efektif dan tidak strategis.

Maka dari itu, pemerintah daerah perlu merancang program kerja untuk memanfaatkan anggaran yang diterima dengan lebih efektif. Anggaran yang diterima berfokus pada penurunun angka kemiskinan di sejumlah wilayah.

Dia menegaskan dana desa akan memberikan dampak yang berkepanjangan bila digunakan untuk membangun pondasi dalam memerangi kemiskinan secara langsung. Bahkan, upaya pemerintah daerah juga bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Pertumbuhan ekonomi kita bisa juga didorong oleh kebijakan lain yang menyertainya, jadi tidak hanya kebijakan fiskal yang berperan. Melemahnya kondisi ekonomi bisa ditanggulangi dengan memperlebar defisit, tentunya dengan ambang batas yang masih sustainable," tutupnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN