Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak tengah mempermudah pelayanan pajak kepada seluruh warga Indonesia. Kemudahan tersebut berupa sistem layanan yang bisa dilakukan secara online.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan kemudahan tersebut diharapkan mampu melayani seluruh wajib pajak dalam segala urusan perpajakan.
“Saat ini tengah kami kembangkan, tentunya untuk meningkatkan pelayanan kami kepada seluruh masyarakat. Kira-kira bisa diwujudkan dalam 10 tahun mendatang,” ujarnya di Jakarta, Selasa (1/11).
Sulitnya pencapaian penerimaan pajak yang ditargetkan menjadi salah satu alasan Ditjen Pajak mengembangkan sistem online untuk mempermudah masyarakat membayarkan pajak.
Menurut Ken, dalam jangka panjang hal ini akan diwujudkan dengan mengadopsi sistem jual beli online ke dalam sistem pelayanan perpajakan. Artinya, wajib pajak tak lagi perlu tiba ke kantor pajak untuk mengurus kewajiban terkait perpajakan.
"10 tahun lagi enggak akan tahu wajib pajak dengan orang pajak," ujarnya
Saat ini sistem teknologi tersebut tengah dikembangkan oleh pemerintah melalui Ditjen Pajak. Diharapkan teknologi pembayaran pajak full online dapat diterapkan dalam jangka waktu menengah, yaitu pada 2026 mendatang.
"Ini sedang dikembangkan. Semoga dapat selesai untuk tingkatkan layanan," tutupnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.