KOTA BATAM

Begini Realisasi PAD Batam pada 2016

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Januari 2017 | 17:37 WIB
Begini Realisasi PAD Batam pada 2016

BATAM, DDTCNews – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam tidak mencapai targetnya untuk tahun 2016 yang sebesar Rp909,26 miliar. Realisasi pencapaian PAD Batam hanya mampu mencapai kisaran Rp882,26 miliar atau sekitar 97,03% dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Batam Raja Azmansyah mengatakan tidak tercapainya target PAD disebabkan karena BPHTB yang tidak tercapai. Sekaligus karena pajak mineral yang telah menjadi kewenangan provinsi, bukan lagi kewenangan daerah.

"PAD yang masuk dari hasil pajak daerah sebesar Rp648,20 miliar, atau hanya 95,98% dari target yang telah ditetapkan Rp675,35 miliar," ujarnya di Batam, Kamis (12/1).

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Adapun rincian jenis pajak target penerimaannya tidak tercapai antara lain:

  • Pajak hotel Rp86,21 miliar, target Rp88,30 miliar.
  • Pajak restoran Rp51,59 miliar, target Rp51,83 miliar.
  • Pajak dari retribusi jasa umum Rp35,06 miliar, target Rp36,573 miliar.
  • Pajak mineral bukan logam dan batuan Rp3,53 miliar, target Rp3,92 miliar.
  • BPHTB Rp228,42 miliar, target BPHTB Rp254,35 miliar.
  • Pajak hiburan Rp19,98 miliar. target Rp20,64 miliar.

Selain yang di bawah target, berikut rincian pendapatan yang berhasil mencapai targetnya pada 2016, antara lain:

  • Pajak reklame Rp7,47 miliar, target Rp7,37 miliar.
  • Pajak PPJU Rp136,03 miliar, target Rp135,21 miliar.
  • Pajak parkir Rp6,01 miliar, targetk Rp6 miliar.
  • PBB-P2 Rp108,93 miliar, target Rp107,70 miliar.
  • Hasil retribusi daerah Rp93,25 miliar, target Rp89,39 miliar.
  • Retribusi perijinan tertentu Rp57,84 miliar, target Rp52,46 miliar.
  • Retribusi jasa usaha Rp337,12 miliat, target Rp360,56 miliar.

“Memang untuk pajak hotel dan restoran tergolong baik dengan kondisi perekonomian dunia saat ini. Pajak hotel dan restoran berhubungan dengan ekonomi sekarang juga,” jelasnya.

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Azmansyah menyatakan telah menargetkan peningkatan PAD dari BPHTB menjadi Rp300 miliar untuk tahun 2017, meskipun pada 2016 pencapaian sektor BPHTB hanya 89,81%.

Menurutnya, hal itu dipengaruhi kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang menghentikan pengalokasian lahan. Namun dengan akan dibukanya pelayanan lahan di BP Batam dengan tarif uang wajib tahunan otorita (UWTO), Pemko optimis BPHTB tercapai pada tahun ini.

“Target itu naik signifikan, karena kendala pengurusan lahan tahun 2016 dapat direalisasikan kegiatannya tahun ini. Makanya tahun ini kita naikkan target hampir 300 miliar. Itu juga pembahasan di Banggar,” katanya seperti dilansir dari batampos.co.id.

Baca Juga:
Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Ia mengaku optimis dengan aturan baru terkait UWTO dari Kementerian Keuangan dan saat ini aturan teknisnya disiapkan BP Batam, iklim transaksi akan kembali normal.

“Berhubungan BP akan membuat iklim transaksi normal, maka kita optimis. Iklim transaksi akan membuat target BPHTB naik,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Ditjen Pajak Masih Terima 57.540 SPT Tahunan 2024 secara Manual

Jumat, 07 Februari 2025 | 11:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Daftar Role Akses pada Coretax DJP

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:45 WIB PMK 13/2025

Lagi! Pemerintah Sediakan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun

Jumat, 07 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 ASN Tetap Dicairkan

Jumat, 07 Februari 2025 | 09:18 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diputuskan Presiden, PP Minuman Berpemanis Kena Cukai Mulai Dirancang

Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX DJP

Ubah Data Pengurus sebagai Pengganti PIC Coretax, Begini Caranya

Kamis, 06 Februari 2025 | 18:30 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Diprakarsai Kemenkeu, Pemerintah Susun PP Cukai Minuman Berpemanis