BATAM, DDTCNews – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam tidak mencapai targetnya untuk tahun 2016 yang sebesar Rp909,26 miliar. Realisasi pencapaian PAD Batam hanya mampu mencapai kisaran Rp882,26 miliar atau sekitar 97,03% dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Batam Raja Azmansyah mengatakan tidak tercapainya target PAD disebabkan karena BPHTB yang tidak tercapai. Sekaligus karena pajak mineral yang telah menjadi kewenangan provinsi, bukan lagi kewenangan daerah.
"PAD yang masuk dari hasil pajak daerah sebesar Rp648,20 miliar, atau hanya 95,98% dari target yang telah ditetapkan Rp675,35 miliar," ujarnya di Batam, Kamis (12/1).
Adapun rincian jenis pajak target penerimaannya tidak tercapai antara lain:
Selain yang di bawah target, berikut rincian pendapatan yang berhasil mencapai targetnya pada 2016, antara lain:
“Memang untuk pajak hotel dan restoran tergolong baik dengan kondisi perekonomian dunia saat ini. Pajak hotel dan restoran berhubungan dengan ekonomi sekarang juga,” jelasnya.
Azmansyah menyatakan telah menargetkan peningkatan PAD dari BPHTB menjadi Rp300 miliar untuk tahun 2017, meskipun pada 2016 pencapaian sektor BPHTB hanya 89,81%.
Menurutnya, hal itu dipengaruhi kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang menghentikan pengalokasian lahan. Namun dengan akan dibukanya pelayanan lahan di BP Batam dengan tarif uang wajib tahunan otorita (UWTO), Pemko optimis BPHTB tercapai pada tahun ini.
“Target itu naik signifikan, karena kendala pengurusan lahan tahun 2016 dapat direalisasikan kegiatannya tahun ini. Makanya tahun ini kita naikkan target hampir 300 miliar. Itu juga pembahasan di Banggar,” katanya seperti dilansir dari batampos.co.id.
Ia mengaku optimis dengan aturan baru terkait UWTO dari Kementerian Keuangan dan saat ini aturan teknisnya disiapkan BP Batam, iklim transaksi akan kembali normal.
“Berhubungan BP akan membuat iklim transaksi normal, maka kita optimis. Iklim transaksi akan membuat target BPHTB naik,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.