KOTA BATAM

Begini Realisasi PAD Batam pada 2016

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 Januari 2017 | 17:37 WIB
Begini Realisasi PAD Batam pada 2016

BATAM, DDTCNews – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam tidak mencapai targetnya untuk tahun 2016 yang sebesar Rp909,26 miliar. Realisasi pencapaian PAD Batam hanya mampu mencapai kisaran Rp882,26 miliar atau sekitar 97,03% dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Batam Raja Azmansyah mengatakan tidak tercapainya target PAD disebabkan karena BPHTB yang tidak tercapai. Sekaligus karena pajak mineral yang telah menjadi kewenangan provinsi, bukan lagi kewenangan daerah.

"PAD yang masuk dari hasil pajak daerah sebesar Rp648,20 miliar, atau hanya 95,98% dari target yang telah ditetapkan Rp675,35 miliar," ujarnya di Batam, Kamis (12/1).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Adapun rincian jenis pajak target penerimaannya tidak tercapai antara lain:

  • Pajak hotel Rp86,21 miliar, target Rp88,30 miliar.
  • Pajak restoran Rp51,59 miliar, target Rp51,83 miliar.
  • Pajak dari retribusi jasa umum Rp35,06 miliar, target Rp36,573 miliar.
  • Pajak mineral bukan logam dan batuan Rp3,53 miliar, target Rp3,92 miliar.
  • BPHTB Rp228,42 miliar, target BPHTB Rp254,35 miliar.
  • Pajak hiburan Rp19,98 miliar. target Rp20,64 miliar.

Selain yang di bawah target, berikut rincian pendapatan yang berhasil mencapai targetnya pada 2016, antara lain:

  • Pajak reklame Rp7,47 miliar, target Rp7,37 miliar.
  • Pajak PPJU Rp136,03 miliar, target Rp135,21 miliar.
  • Pajak parkir Rp6,01 miliar, targetk Rp6 miliar.
  • PBB-P2 Rp108,93 miliar, target Rp107,70 miliar.
  • Hasil retribusi daerah Rp93,25 miliar, target Rp89,39 miliar.
  • Retribusi perijinan tertentu Rp57,84 miliar, target Rp52,46 miliar.
  • Retribusi jasa usaha Rp337,12 miliat, target Rp360,56 miliar.

“Memang untuk pajak hotel dan restoran tergolong baik dengan kondisi perekonomian dunia saat ini. Pajak hotel dan restoran berhubungan dengan ekonomi sekarang juga,” jelasnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Azmansyah menyatakan telah menargetkan peningkatan PAD dari BPHTB menjadi Rp300 miliar untuk tahun 2017, meskipun pada 2016 pencapaian sektor BPHTB hanya 89,81%.

Menurutnya, hal itu dipengaruhi kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang menghentikan pengalokasian lahan. Namun dengan akan dibukanya pelayanan lahan di BP Batam dengan tarif uang wajib tahunan otorita (UWTO), Pemko optimis BPHTB tercapai pada tahun ini.

“Target itu naik signifikan, karena kendala pengurusan lahan tahun 2016 dapat direalisasikan kegiatannya tahun ini. Makanya tahun ini kita naikkan target hampir 300 miliar. Itu juga pembahasan di Banggar,” katanya seperti dilansir dari batampos.co.id.

Baca Juga:
Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Ia mengaku optimis dengan aturan baru terkait UWTO dari Kementerian Keuangan dan saat ini aturan teknisnya disiapkan BP Batam, iklim transaksi akan kembali normal.

“Berhubungan BP akan membuat iklim transaksi normal, maka kita optimis. Iklim transaksi akan membuat target BPHTB naik,” pungkasnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN