STANDAR ISPO

Begini Rapat Menteri Soal Kelapa Sawit

Redaksi DDTCNews | Senin, 03 Oktober 2016 | 20:59 WIB
Begini Rapat Menteri Soal Kelapa Sawit

JAKARTA, DDTCNews – Sebagai upaya untuk mempertahankan keberadaan dan manfaat kelapa sawit dalam jangka panjang, pemerintah sudah meresmikan sistem sertifikasi kelapa sawit yang berkelanjutan atau disebut juga sebagai Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)

Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bersama 6 menteri kabinet hari ini berkumpul di Lapangan Banteng guna membahas standarisasi dan kapasitas ISPO, supaya pemilik lahan kelapa sawit kecil juga bisa mendapatkan sertifikasi tersebut.

“ISPO ini tentu bersangkutan dengan establishment, kita harus rancang standarnya terlebih dulu. Standarisasi tersebut akan mencakup dari usaha sawit kecil hingga usaha sawit besar,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/1).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Setidaknya sekitar 184 sertifikat ISPO telah diberikan per bulan Juli 2016, namun dari seluruh sertifikasi tersebut ternyata baru 11% yang tepat sasaran. Menurut data, penerima ISPO baru mencakup pemilik lahan seluas 1,3 juta hektar dan memiliki tingkat produksi sebanyak 6,4 juta ton crude palm oil (CPO) per tahun.

Angka tersebut dinilai masih minim karena pemilik lahan dibawah 1,3 juta hektar belum bisa mendapatkan sertifikasi tersebut. Sehingga penerima sertifikasi ISPO tersebut hanyalah pemilik perusahaan besar saja.

Di samping itu, dia juga mengakui bahwa pemerintah sedikit kesulitan dalam menentukan standar pada ISPO untuk petani kecil. Mengingat, tujuan pemerintah adalah untuk menyederhanakan dan memperjelas suatu program kebijakan.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Hingga saat ini, Darmin meminta kepada peserta rapat tersebut untuk mempelajari standar-standar yang akan diatur berdasarkan komparasi dengan negara lain. ISPO juga dituntut untuk memenuhi dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku secara internasional.

Rapat yang berlangsung 3 jam ini juga membahas pemetaan lahan sehingga produksi beberapa komoditas pangan lainnya meningkat dan akan dibahas kembali 2 minggu ke depan. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN