PENERIMAAN NEGARA

Begini Proyeksi Sri Mulyani Soal Penerimaan Pajak Semester II/2022

Muhamad Wildan | Minggu, 31 Juli 2022 | 07:00 WIB
Begini Proyeksi Sri Mulyani Soal Penerimaan Pajak Semester II/2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (tengah) berbincang dengan Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan memperkirakan pertumbuhan penerimaan pajak pada semester II/2022 tidak akan setinggi pertumbuhan pada semester I/2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat beberapa penerimaan pajak yang hanya terealisasi pada semester I/2022 dan tidak terulang pada semester II/2022. Untuk itu, setoran pajak pada semester II/2022 ini tidak akan sekencang semester sebelumnya.

"Untuk semester II/2022 karena sudah tidak ada PPS dan basis pertumbuhannya sudah mulai membaik maka faktor-faktor penerimaan pajak yang kuat seperti basis yang rendah dan dampak UU HPP ini sudah mulai ternormalisasi," katanya, dikutip pada Minggu (31/7/2022).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, pembayaran PPh Pasal 29 dari wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi juga telah dilakukan pada April sampai dengan Mei 2022 dan tidak akan terulang pada semester II/2022.

Di samping itu, basis penerimaan pada semester II/2021 juga tergolong tinggi mengingat harga komoditas tercatat sudah merangkak naik sejak periode tersebut.

“Oleh karena itu, penerimaan pajak pada sisa tahun ini akan disokong oleh kinerja perekonomian yang diharapkan terus mengalami pemulihan,” ujar Sri Mulyani

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sepanjang semester I/2022, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai Rp868,3 triliun atau naik 56% dibandingkan dengan semester I/2021. Merujuk pada prognosis APBN semester II/2022, penerimaan pajak semester II/2022 diperkirakan mencapai Rp739,9 triliun.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi setoran pajak penghasilan badan pada semester I/2022 juga mengalami pertumbuhan sebesar 136%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN