SEMINAR TAX AMNESTY

Begini Pengakuan Dosa Ketua Umum HIPMI di Hadapan Menkeu

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Agustus 2016 | 19:26 WIB
Begini Pengakuan Dosa Ketua Umum HIPMI di Hadapan Menkeu Bahlil Lahadalia (tengah) diapit Managing Partner DDTC Darussalam & Menkeu Sri Mulyani serta Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) pada seminar tax amnesty HIPMI, Jumat (5/8). (Foto: Sna/ DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, secara mengejutkan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia membuat pengakuan dosa: Menyatakan diri bukan wajib pajak yang taat membayar pajak.

“‎Mereka sebagian [anggota HIPMI] belum taat bayar pajak, termasuk saya,” ucap pemilik Grup Rifa Capital ini dalam sambutan pembukaan Seminar Nasional Tax Amnesty Hipmi di Gedung Dhanapala, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/8), disambut senyum sebagian hadirin.

Namun, Bahlil buru-buru menambahkan, dengan adanya program pengampunan pajak, para pelaku usaha yang selama ini tidak taat membayar pajak dapat mengakui dosanya. Dan dengan pengakuan itu, mereka akan turut serta membangun perekonomian bangsa.

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Hipmi sendiri awalnya tidak setuju dengan dijalankannya program amnesti pajak karena fasilitas itu dinilai hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha besar yang menyimpan dananya di luar negeri. Itulah sebabnya, HIPMI mengusulkan tax amnesty untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kebetulan, visi yang sama juga dimiliki oleh pemerintah dan DPR. “Awalnya HIPMI menolak tax amnesty, lalu kami usulkan tidak hanya pengusaha besar, tapi juga UMKM juga dapat. Akhirnya ada skema pengampunan pajak UMKM dengan tarif tebusan 0,5%,” katanya.

Untuk mendukung tax amnesty, Bahli menegaskan, HIPMI akan menyosialisasikan program itu ke seluruh anggota dengan melakukan seminar di 34 provinsi. “Mulai minggu depan kami akan keliling agar seluruh anggota Hipmi mengetahui amnesti pajak secara komprehensif,” katanya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Jumat, 06 Oktober 2023 | 11:43 WIB PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Raup Triliunan dari Penerbitan SBN Khusus PPS, Kemenkeu Beberkan Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN