PENGAMPUNAN PAJAK

Begini Langkah Ditjen Pajak Genjot Periode Kedua

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Oktober 2016 | 17:31 WIB
Begini Langkah Ditjen Pajak Genjot Periode Kedua Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama seusai mengisi acara Media Gathering DJP, Malang, Kamis (13/10). (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Sukses di periode pertama tak menjadikan Ditjen Pajak berhenti menggencarkan program tax amnesty. Pada periode kedua ini, sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan menjadi target.

Direktur P2 Humas Hestu Yoga Saksama mengatakan masih cukup banyak wajib pajak dengan nominal penghasilan di bawah Rp4,8 miliar per tahun atau termasuk dalam kategori UMKM yang belum mengikuti program pengampunan pajak.

"Pada periode kedua ini, salah satu langkah yang tetap dilakukan Ditjen Pajak untuk meningkatkan penerimaan tax amnesty adalah sosialisasi pada sejumlah masyarakat yang belum mengikuti program pengampunan pajak," ujarnya dalam acara Media Gathering Ditjen Pajak di Malang, Kamis (13/10)

Baca Juga:
PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Sebelumnya pada periode pertama pengusaha besar menjadi target utama pemerintah untuk meramaikan pendaftaran program pengampunan pajak. Bahkan pemerintah akhirnya memperpanjang proses administrasi hingga bulan Desember 2016.

Upaya tersebut ternyata mampu meningkatkan penerimaan uang tebusan yang berkisar Rp90 triliun. Pencapaian periode pertama dinilai menjadi titik sukses pada periode pertama, maka dari itu pada periode kedua ini pemerintah lebih menggencarkan UMKM untuk segera mengikuti program pengampunan pajak.

Hestu menambahkan pada periode ini Ditjen Pajak tidak masang target acuan yang harus dicapai. "Walau tak ada target acuan, Ditjen Pajak akan tetap berupaya sekeras mungkin dalam meningkatkan penerimaan dana program tax amnesty," tambahnya.

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Hestu menyatakan penerimaan program tax amnesty pada dasarnya berlangsung secara dinamis setiap harinya. Sehingga, Ditjen Pajak lebih memprioritaskan untuk melakukan upaya mempercepat penerimaan dana dibandingkan dengan hanya sekadar menargetkan penerimaan per minggu maupun per bulannya.

"Kami tidak menaruh target pencapaian dalam selang waktu tertentu. Namun, akan lebih memprioritaskan upaya-upaya efektif untuk meningkatkan dana penerimaannya," pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP