PENCUCIAN UANG

Begini Kinerja Penanganan Pencucian Uang Bidang Pajak 2016-2020

Dian Kurniati | Sabtu, 16 Januari 2021 | 06:01 WIB
Begini Kinerja Penanganan Pencucian Uang Bidang Pajak 2016-2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut upaya penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di bidang pajak telah berjalan sejak 2016.

Sri Mulyani mengatakan pengungkapan kasus TPPU di bidang pajak menjadi salah satu upaya pemerintah menyelamatkan potensi kerugian negara. Sepanjang 2016-2020, tercatat ada 16 kasus TPPU bidang pajak, termasuk 8 kasus yang proses penyidikannya telah lengkap atau P21.

"Lima di antaranya telah diputus bersalah oleh majelis hakim," katanya dalam pertemuan tahunan PPATK, Kamis (14/12/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan pemerintah juga menyita aset pada kasus TPPU di bidang pajak. Penyitaan aset pada 2016 mencapai Rp38,1 miliar dari 6 kasus, sedangkan pada 2019 senilai Rp5,3 miliar dari 2 kasus, dan pada 2020 senilai Rp8,9 miliar dari 4 kasus.

Menurutnya, Kementerian Keuangan terus berupaya memperkuat sinergi melalui satgas dengan aparat penegak hukum demi menindak semua TPPU bidang pajak. Sinergi itu terdiri atas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung, Bareskrim polri, serta tentu saja Ditjen Pajak (DJP).

Dari sisi internal, Sri Mulyani menyebut Kemenkeu berupaya meningkat kompetensi penyidik. Kasus dugaan TPPU bidang pajak yang diselidiki juga terus meningkat, sekitar 4 atau 5 kali lebih banyak pada 2019 dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Proses penyidikan TPPU bidang pajak itu sebelumnya hanya dikerjakan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di wilayah Jakarta. Namun kini, PPNS di Kanwil DJP Jawa Barat dan Jawa Tengah turut menjalankan prosedur serupa.

"Hasil Satgas-nya adalah 2 sprindik [surat perintah penyidikan] tahun 2019 dengan nominal sitaan Rp21,8 miliar dan 1 sprindik tahun 2020," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan pemerintah akan terus berupaya menindak semua TPPU di bidang pajak. Saat ini, Indonesia tercatat sebagai satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF), tetapi akan segera menjalani evaluasi agar bisa naik tingkat dari observer menjadi anggota.

Jika diterima sebagai anggota FATF, Indonesia akan bisa menerapkan upaya pencegahan cuci uang dan pendanaan terorisme secara internasional. Namun jika gagal, Indonesia bisa dianggap sebagai negara dengan risiko tinggi terkait dengan pencucian uang dan pendanaan terorisme. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN