JAKARTA, DDTCNews – Reformasi pajak terbukti sia-sia, aksi kolusi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencoreng pemerintah era Jokowi. Pasalnya, terjadi penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai DJP atas dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,9 miliar beberapa waktu lalu.
Anggota Dewan Komisi XI DPR RI Johny G. Plate mengatakan sistem pajak yang akan dibenahi memakan renumerasi yang besar. Padahal DJP, telah diberikan kewenangan untuk memperbaiki institusinya yang akan terus dipercaya untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Kami terkejut setelah sistem berjalan dan lainnya telah diberikan, tapi masih terjadi tindak pidana korupsi (tipikor). Kami terus dukung DJP bisa bekerja dengan lebih baik dan tetap tak perlu khawatir dan patah semangat akibatnya” ujarnya di Jakarta, Senin (28/11).
Johny menambahkan kekhawatirannya akan kasus penangkapan pegawai DJP ini akan memberi dampak buruk pada bergulirnya perogram pengampunan pajak (tax amnesty). Dia berharap hal ini tidak akan mempengaruhi dan menghambat berjalannya program tersebut.
Di samping itu, pemerintah juga tengah meningkatkan tax ratio melalui program tax amnesty. Namun, peningkatan tax ratio tersebut tentu akan dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan masyarakat kepada DJP setelah skandal kasus suap pegawainya.
“Semoga hal ini tidak terorganisir dan hanya sebagai praktik perorangannya. Hal ini menjadi tantangan bagi birokrasi besar, tentu ada masalah SDM dan budaya dari pegawai DJP. Tentunya tidak diselesaikan cepat,” tegasnya.
Menurut Johny, rupanya peningkatan gaji dan tunjangan pun sudah kepada Kementerian Keuangan masih belum bisa mengatasi dan menghindari praktik tipikor. Padahal pada awalnya, remunerasi ini pegawai DJP berperan untuk mengantisipasi tipikor. (Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.