DITJEN BEA DAN CUKAI

Begini Cara DJBC Perbaiki Layanan Ekspor Impor

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 08 Juli 2017 | 15:31 WIB
Begini Cara DJBC Perbaiki Layanan Ekspor Impor

JAKARTA, DDTCNews — Salah satu reformasi yang dijalankan oleh Ditjen Bea Cukai yaitu dengan mewujudkan proses bisnis impor maupun ekspor yang sehat, adil, dan transparan. Program reformasi tersebut merupakan upaya berkesinambungan yang tidak hanya menyasar kalangan internal Ditjen Bea Cukai, namun juga para pengguna jasa.

Direktur Teknis Kepabeanan Oza Olavia mengatakan Ditjen Bea Cukai melibatkan beberapa institusi sebagai observer program tersebut dan turut diikutsertakan sebagai narasumber dalam berbagai pertemuan yang membahas program-program reformasi.

"Beberapa program unggulan telah selesai dijalankan oleh Bea Cukai, kali ini Bea Cukai akan menjalankan program-program berikutnya sebagai lanjutan penguatan reformasi, salah satunya adalah penertiban importir berisiko tinggi," ujarnya di Jakarta, Jumat (7/7).

Baca Juga:
Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Untuk menyampaikan perkembangan program tersebut, Ditjen Bea Cukai mengundang Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) dan Asosiasi Perusahaan Kawasan Berikat (APKB) dalam acara Customs Talk yang bertajuk Sharing Session Program Penguatan Reformasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kepada Pengguna Jasa Kepabeanan dan Cukai.

Adapun, implementasi dari program itu yakni guna lebih meningkatkan kepatuhan importir yang dianggap perlu untuk menjadikan DJBC sebagai organisasi yang efektif, kredibel, mengoptimalisasi penerimaan, serta mewujudkan industri dan perdagangan yang tertib dan adil.

Pada saat bersamaan, Ketua APJP Edward Otto Kanter memberikan respon positif terhadap program tersebut. Bahkan Edward akan membantu mengoptimalkan pelaksanaannya dengan cara menambah jumlah perusahaan yang patuh melalui program member get member.

Baca Juga:
Apa Itu Klinik Ekspor?

"Kami mengapresiasi pendekatan yang digunakan oleh Ditjen Bea Cukai dalam mengkategorikan importir berisiko tinggi berdasarkan company performance, justru bukan berdasarkan jenis produk," tutur Edward.

Tidak hanya itu, Ketua APKB Ade Riphat Sudrajat pun mengungkapkan dukungan serupa kepada Ditjen Bea Cukai. APKB memberi saran kepada Ditjen Bea Cukai agar menindak tegas pengusaha Kawasan Berikat yang bermasalah.

"Kami berharap ke depannya pengimplementasian Kawasan Berikat Mandiri dapat dipercepat serta pemberian fasilitas Kawasan Berikat yang diberikan Bea Cukai semakin tepat sasaran," kata Ade. (Gfa/Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 15:30 WIB BEA CUKAI JAKARTA

Gandeng Satpol PP DKI, Bea Cukai Amankan Jutaan Rokok Ilegal

Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Terkendala Saat Gunakan CEISA 4.0, DJBC Bagikan Tips agar Lancar

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik