BEA CUKAI TELUK BAYUR

Bea Cukai Teluk Bayur Pindah Kantor Sementara Mulai 17 Agustus 2023

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Bea Cukai Teluk Bayur Pindah Kantor Sementara Mulai 17 Agustus 2023

Kantor Bea Cukai Teluk Bayur. 

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumatra Barat mengumumkan perpindahan kantornya untuk sementara waktu mulai 17 Agustus 2023.

Pelayanan kepabeanan dan cukai Teluk Bayur kini dilakukan di lokasi baru, yakni gedung yang sama dengan Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang di Jalan Perintis Kemerdekaan 79, Jati, Kota Padang. Bea Cukai Teluk Bayur menempati lantai 2 gedung tersebut.

"Keputusan pindah ini sudah diambil pada awal Juli 2023 lalu," tulis Bea Cukai Teluk Bayur dalam keterangannya, dikutip pada Senin (21/8/2023).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Pindahnya kantor Bea Cukai Teluk Bayur ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai informasi, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengalihkan tanggung jawab pengawasan atas Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Kota Padang dari sebelumnya di bawah Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menjadi pengawasan Kanwil Bea Cukai Riau.

Peresmian pengalihan pengawasan kantor ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Bea dan Cukai Nomor KEP-73/BC/2023. Keputusan ini dirilis setelah dirjen bea dan cukai menerbitkan KEP-60/BC/2023 mengenai peralihan wilayah kerja Kantor Bea Cukai Teluk Bayur dari Kanwil Bea Cukai Sumbagbar ke Kanwil Bea dan Cukai Riau.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

"Menetapkan peresmian peralihan wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau," bunyi diktum pertama KEP-73/BC/2023.

Kantor Bea Cukai Teluk Bayur berlokasi di Padang, Sumatera Barat. Ruang lingkup kantor bea cukai ini di antaranya Pelabuhan Teluk Bayur dan Bandara Internasional Minangkabau. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan