Foto: DJBC
TEMANGGUNG, DDTCNews - Bea Cukai memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal hasil penindakan di wilayah Magelang, Jawa Tengah pada awal Juni lalu. Seluruh BKC dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Imam Sarjono memerinci BKC yang dimusnahkan terdiri dari 3.336.604 batang rokok ilegal dan 236 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan minuman keras (miras) ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp4,2 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2,9 miliar.
"Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan pemerintah daerah dalam hal pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum, khususnya bidang sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan BKC ilegal," ujar Imam dilansir beacukai.go.id, dikutip pada Rabu (12/6/2024).
Imam mengungkapkan bahwa BKC ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari Tim Satuan Tugas Pemberantasan BKC Ilegal di wilayah pengawasan Bea Cukai Magelang yang terdiri dari Bea Cukai, pemerintah daerah setempat, dan aparat penegak hukum.
Modus operandi yang dipakai oleh distributor BKC ilegal makin beragam. Imam menyebutkan penjualan melalui marketplace banyak ditemukan. Petugas pun perlu memperketat pengawasan terhadap usaha jasa titipan.
"Selain itu pengangkutan rokok dari wilayah timur ke barat yang sebelumnya menggunakan truk sekarang mulai beralih dengan mobil pribadi. Untuk dapat mengungkap pelanggaran tersebut, tentunya dibutuhkan sinergi yang optimal antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah," jelas Imam.
Imam menambahkan upaya pemberantasan rokok ilegal memerlukan dukungan dari semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk bersama-sama menekan beredarnya rokok ilegal. Tujuannya, penerimaan cukai hasil tembakau bisa diperoleh secara optimal.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa pemerintah serius dalam menekan peredaran rokok ilegal, serta bahayanya rokok ilegal terhadap kesehatan konsumen dan penerimaan negara," kata Imam. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.