KEPABEANAN

Bea Cukai Kini Terapkan CEISA 4.0

Dian Kurniati | Rabu, 07 April 2021 | 11:29 WIB
Bea Cukai Kini Terapkan CEISA 4.0

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengembangkan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi web form bernama Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0 untuk menyempurnakan pelayanan kepada pengguna jasa.

Kepala Subdirektorat Strategi dan Perencanaan Sistem Informasi Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai Muhammad Hilal Nur Sholihin mengatakan pengembangan CEISA 4.0 telah berjalan sejak 2018. Menurutnya, penyempurnaan sistem tersebut juga untuk menghadapi era revolusi industri 4.0.

"Harapannya sistem ini menjadi bahan dasar penentuan kebijakan ke depannya dengan menghasilkan laporan bersifat deskriptif yang diharapkan mampu memprediksi pengambilan keputusan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga:
Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Hilal mengatakan DJBC telah mengadopsi konsep secure, measurable, automated, risk management-based, and technology-driven (SMART Customs) untuk menciptakan potensi kolaborasi berbagai pihak dan inovasi untuk pengembangan bisnis baru. Selain itu, DJBC melalui data yang terhimpun dalam CEISA 4.0 juga bisa menjadi katalisator untuk mencapai tujuan organisasi.

Menurutnya, CEISA 4.0 akan memudahkan integrasi dan kolaborasi antara government to government (G2G), business to government (B2G), serta business to business (B2B). Aplikasi tersebut mulai dijalankan pada 2020. Ada berbagai perbaikan pada proses komputerisasi dibandingkan dengan generasi sebelumnya.

Dia menyebut pengembangan CEISA 4.0 juga sudah sesuai dengan berbagai teknologi terkini, seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence) serta penyimpanan data digital atau blockchain sehingga akan menunjang pengawasan dan pelayanan Bea Cukai.

Baca Juga:
100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Hilal menjelaskan CEISA 4.0 mengusung pilar single core system, yakni penyatuan beberapa sistem utama CEISA yang selama ini terpisah, terdiri atas banyak modul aplikasi untuk setiap layanan berbeda, baik impor, ekspor, tempat penimbunan berikat, dan free trade zone (FTZ) area.

Menurutnya, CEISA 4.0 akan mampu mengoptimalkan kegiatan pengawasan dengan pemanfaatan teknologi untuk menunjang profiling, smart targeting, dan passenger risk management pada unit pengawasan.

Pengembangan sistem teknologi informasi Bea Cukai untuk menunjang sistem pelayanannya telah dimulai sejak 1990 dan mengalami beberapa evolusi. Ketika CEISA pertama kali diluncurkan pada 2012, semua pengguna jasa bisa mengakses kapan pun dan di mana pun melalui koneksi internet.

"Diproyeksikan semua jenis layanan dan sistem aplikasi akan rampung pada tahun 2024," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 April 2021 | 15:32 WIB

CEISA 4.0 ini merupakan bentuk dari modernisasi sistem administrasi perpajakan memiliki tujuan untuk menciptakan sistem administrasi perpajakan yang transparan dan akuntabel, dengan memanfaatkan sistem informasi teknologu yang andal dan terkini. Diharapkan dengan adanya CEISA 4.0 akan meningkatkan kenyamanan dan kemudahan bagi para WP yang menggunakannya.

07 April 2021 | 11:52 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Dengan adanya CEISA, seluruh sistem pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan termonitor, transparan untuk mendukung layanan terintegrasi nasional. Aplikasi CEISA TPB merupakan aplikasi penyampaian dokumen secara elektronik yang mengintegrasikan semua jenis dokumen perijinan Kawasan Berikat dalam satu aplikasi.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Aturan Cukai Minuman Manis Digodok, DPR Beberkan PR Pemerintah

Minggu, 09 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet untuk Peralatan Konser Maroon 5

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini