KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai Dampingi UMKM Ekspor Jeruk Nipis Perdana dari Gresik

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 12 Februari 2022 | 10:00 WIB
Bea Cukai Dampingi UMKM Ekspor Jeruk Nipis Perdana dari Gresik

Ilustrasi.

GRESIK, DDTCNews – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gresik, Jawa Timur merealisasikan ekspor perdana jeruk nipis dari Desa Kebonagung, Kabupaten Gresik pada 2 Februari 2022 lalu.

Perangkat desa dan Pemkab Gresik menyampaikan apresiasi atas asistensi yang dilakukan oleh Bea dan Cukai Gresik sehingga pelaku UMKM dan koperasi bisa melakukan kegiatan ekspor dengan lebih mudah.

"Setelah melalui proses panjang asistensi ekspor oleh tim Klinik Ekspor Bea Cukai Gresik, akhirnya kami dapat mengantar koperasi jeruk nipis di Kabupaten Gresik menjadi eksportir mandiri,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Bier Budy Kismulyanto, dikutip Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Adapun asistensi tersebut dimulai dari pendaftaran nomor induk berusaha ekspor, modul ekspor, pelatihan mengisi modul ekspor, dan pencarian pembeli di luar negeri.

Selain itu, ada juga pembuatan daftar pengepakan dan invoice, pembuatan pemberitahuan ekspor, sampai dengan terbit nota pelayanan ekspor.

Bier mengungkapkan koperasi jeruk nipis di Kabupaten Gresik akan diusulkan menjadi Desa Devisa Kementerian Keuangan 2022, sebagai realisasi program pembentukan 5.000 Desa Devisa Kemenkeu.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Program berbasis pemberdayaan masyarakat ini diharapkan akan mendorong kemandirian petani melalui rangkaian pelatihan, pendampingan serta pemanfaatan jasa konsultasi, sehingga mampu merambah pasar ekspor dengan produk berkualitas yang berdaya saing tinggi.

"Dengan adanya program desa devisa tersebut, semoga kapasitas petani semakin meningkat, sehingga komoditas ini dapat memenuhi kualitas dan kuantitas yang sesuai standar dan kebutuhan ekspor. Di samping itu, kami ingin keberhasilan program ini akan dapat dinikmati oleh petani dan masyarakat sekitar," katanya.

Sebagai informasi, Bea Cukai Gresik berkolaborasi dengan Disperindag dan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Asosiasi Gading Emas, dan atase perdagangan Singapura serta Kuala Lumpur untuk mengantarkan ekspor perdana jeruk nipis ke Singapura dan Malaysia. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan