PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Bayar THR PNS, APBD Diprediksi Alami Defisit

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Juni 2018 | 11:32 WIB
Bayar THR PNS, APBD Diprediksi Alami Defisit

TANJUNGPINANG, DDTCNews - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau dinilai akan membebani keuangan daerah. Ancaman defisit anggaran pun menanti di depan mata.

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua. Menurutnya, pembayaran THR dengan mengambil anggaran pemerintah daerah berpotensi menjadi beban karena alokasinya yang tidak jelas dalam APBD tahun 2018.

"Kebijakan THR tentu akan menggerus keuangan daerah. Karena kebutuhan tersebut tidak tercover dalam APBD Kepri tahun ini. Kebijakan ini yang ditentang banyak kepala daerah," katanya, Sabtu (16/6).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menjelaskan, sampai sejauh ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri belum menyampaikan asumsi penerimaan daerah. Menurutnya, rasionalisasi kegiatan melalui APBD Perubahan sudah tidak bisa dihindarkan.

“Kita tahu, penerimaan di triwulan pertama tidak mencapai target. Bahkan ada dari sektor pajak rokok yang belum masuk ke kas daerah. Kondisi ini juga sudah pasti akan mengancam banyak kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” terang Rudy.

Lebih lanjut, dia memperkirakan APBD Provinsi Kepri tahun ini bisa mengalami defisit sekitar 15% atau lebih kurang Rp400 miliar. Prediksi ini berdasarkan pergerakan riil penerimaan daerah yang kurang menggembirakan pada tiga bulan pertama tahun 2018.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

"Kondisi sebenarnya akan terlihat pada saat pembahasan APBD Perubahan nanti. Ya kita tunggulah di APBD-P nanti, berapa banyak kegiatan yang akan dirasionalisasi untuk menutupi kebutuhan THR dan tunjangan ASN," terangnya.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri Ayub mengatakan APBD Provinsi Kepri sudah memiliki anggaran khusus untuk membayar THR dan gaji ke-13 seluruh PNS dan anggota DPRD Kepri. Adapun alokasi anggarannya sebesar Rp26 miliar tidak mengganggu rencana kegiatan yang sudah ada.

"Karena sudah ada di dalam struktur APBD, jadi kita yakin tidak akan menganggu rencana kegiatan yang lain," kata Ayub dilansir Batam Pos. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi