MAKASSAR

Bayar PBB di Bank Sulselbar Kini Bisa Pakai Gopay

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 03 Februari 2020 | 17:00 WIB
Bayar PBB di Bank Sulselbar Kini Bisa Pakai Gopay

ilustrasi Gojek

MAKASSAR, DDTCNews—Bank Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) berkolaborasi dengan PT Gojek Indonesia untuk menyediakan alternatif pembayaran pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Melalui kerjasama tersebut, wajib pajak di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat dapat membayar PBB-P2 menggunakan GoPay. Pembayaran dilakukan dengan memanfaatkan salah satu fitur di aplikasi Gojek yaitu GoBills.

“Bertepatan dengan ulang tahun Bank Sulselbar yang ke-59, kami mengumumkan kolaborasi antara Bank Sulselbar dengan GoPay," jelas Plt Dirut Bank Sulselbar Irmayanti Sulthan dikutip Senin (2/2/2020).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Gopay, sambung Irmayanti, merupakan uang elektronik yang sudah banyak digunakan oleh masyarakat. GoPay juga menjadi uang elektronik pertama yang dimanfaatkan untuk opsi pembayaran PBB-P2 di Bank Sulselbar.

Dia berharap inovasi pembayaran ini mempermudah masyarakat membayar pajak. Dengan kemudahan yang diberikan, Irmayanti berharap wajib pajak bisa membayar pajak tepat waktu.

Tak hanya itu, kerjasama ini diharapkan membantu Pemprov Sulsel dan Sulbar menarik potensi penerimaan pajak. Adapun, inovasi ini turut menunjang administrasi dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

"Inovasi sejalan dengan upaya kami dalam mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),“ imbuh Irmayanti

Sementara itu, Head of Ecosystem Expansion GoPay Edwin Ariono menilai pengembangan inovasi ini sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk memaksimalkan transaksi nontunai dalam transaksi keuangan pemerintah.

Edwin berharap kerjasama antara Gojek dan Bank Sulselbar tak hanya memudahkan wajib pajak, namun juga membantu pemerintah dalam mengumpulkan pajak dengan lebih aman dan transparan.

“GoPay terus berupaya untuk mendukung cita-cita tersebut dengan menghadirkan kemudahan pembayaran nontunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam membayar pajak,” ujar Edwin dilansir dari Tribunews. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP