AUSTRALIA

Bayar Pajak Kurang, Raksasa Minyak Tersandung Sengketa

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Juli 2018 | 10:54 WIB
Bayar Pajak Kurang, Raksasa Minyak Tersandung Sengketa

VICTORIA, DDTCNews – Raksasa minyak multinasional ExxonMobil telah menghabiskan AUD10 juta atau Rp106,37 miliar selama bersengketa dengan otoritas pajak Australia dalam kurun waktu 10 tahun ke belakang.

Menurut peneliti Tax Justice Network Australia Jason Ward perusahaan itu menggunakan skema pendirian anak perusahaan di beberapa negara yang dikategorikan sebagai tax haven untuk mengalihkan laba seiring meminimalkan setoran pajak kepada pemerintah.

“Exxon sudah dikenal sebagai perusahaan yang mengambil sumber daya alam dan mengeksploitasi para pekerja Australia. Kami baru saja menemukan bahwa perusahaan tersebut memiliki hubungan istimewa dengan sejumlah perusahaan di Belanda dan Bahama,” katanya seperti dilansir theguardian.com, Senin (2/7).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Menurutnya ExxonMobil hampir tidak membayar sepeser pun atas pajak perusahaan sejak tahun 2011, bahkan perusahaan itu menolak untuk membayar pajak kepada pemerintah Australia pada tahun-tahun mendatang.

Tak hanya itu, rantai kepemilikan ExxonMobil juga melibatkan 2 entitas di negara bagian Amerika Serikat, yakni Delaware yang juga dikenal sebagai yurisdiksi tertutup untuk informasi keuangan. Sehingga perusahaan tersebut bisa memanfaatkan semua itu untuk menghindari pemajakan di Australia.

Terlebih, perusahaan itu juga dituduh telah memberikan informasi palsu terkait hubungannya dengan negara-negara suaka pajak. Kabarnya ExxonMobil yang beroperasi di Australia sebenarnya dimiliki oleh suatu entitas di Belanda, negara yang dikenal sebagai fasilitator penghindaran pajak, serta Bahama, yurisdiksi yang tidak mengenakan pajak perusahaan.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Di sisi lain, pada bulan Maret lalu, ExxonMobil menggugat pemerintah atas tuduhan kesalahan hitungan pajak perusahaan. Exxon menilai perusahaan telah membayar lebih dari AUD2 miliar atau Rp21,27 triliun dalam bentuk pajak dari tahun 2000 dengan rata-rata AUD200 juta atau Rp2,12 triliun per tahun.

“Exxon juga telah membayar AUD440 juta atau Rp4,68 triliun per tahun selama 14 tahun terakhir untuk pajak atas sewa sumber minyak,” ungkap juru bicara ExxonMobil. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha