AUSTRALIA

Bayar Pajak Kurang, Raksasa Minyak Tersandung Sengketa

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Juli 2018 | 10:54 WIB
Bayar Pajak Kurang, Raksasa Minyak Tersandung Sengketa

VICTORIA, DDTCNews – Raksasa minyak multinasional ExxonMobil telah menghabiskan AUD10 juta atau Rp106,37 miliar selama bersengketa dengan otoritas pajak Australia dalam kurun waktu 10 tahun ke belakang.

Menurut peneliti Tax Justice Network Australia Jason Ward perusahaan itu menggunakan skema pendirian anak perusahaan di beberapa negara yang dikategorikan sebagai tax haven untuk mengalihkan laba seiring meminimalkan setoran pajak kepada pemerintah.

“Exxon sudah dikenal sebagai perusahaan yang mengambil sumber daya alam dan mengeksploitasi para pekerja Australia. Kami baru saja menemukan bahwa perusahaan tersebut memiliki hubungan istimewa dengan sejumlah perusahaan di Belanda dan Bahama,” katanya seperti dilansir theguardian.com, Senin (2/7).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Menurutnya ExxonMobil hampir tidak membayar sepeser pun atas pajak perusahaan sejak tahun 2011, bahkan perusahaan itu menolak untuk membayar pajak kepada pemerintah Australia pada tahun-tahun mendatang.

Tak hanya itu, rantai kepemilikan ExxonMobil juga melibatkan 2 entitas di negara bagian Amerika Serikat, yakni Delaware yang juga dikenal sebagai yurisdiksi tertutup untuk informasi keuangan. Sehingga perusahaan tersebut bisa memanfaatkan semua itu untuk menghindari pemajakan di Australia.

Terlebih, perusahaan itu juga dituduh telah memberikan informasi palsu terkait hubungannya dengan negara-negara suaka pajak. Kabarnya ExxonMobil yang beroperasi di Australia sebenarnya dimiliki oleh suatu entitas di Belanda, negara yang dikenal sebagai fasilitator penghindaran pajak, serta Bahama, yurisdiksi yang tidak mengenakan pajak perusahaan.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Di sisi lain, pada bulan Maret lalu, ExxonMobil menggugat pemerintah atas tuduhan kesalahan hitungan pajak perusahaan. Exxon menilai perusahaan telah membayar lebih dari AUD2 miliar atau Rp21,27 triliun dalam bentuk pajak dari tahun 2000 dengan rata-rata AUD200 juta atau Rp2,12 triliun per tahun.

“Exxon juga telah membayar AUD440 juta atau Rp4,68 triliun per tahun selama 14 tahun terakhir untuk pajak atas sewa sumber minyak,” ungkap juru bicara ExxonMobil. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN