MALAYSIA

BAT Klaim Produk Mini-Cigar Patuhi Aturan Cukai & Kesehatan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 April 2019 | 16:58 WIB
BAT Klaim Produk Mini-Cigar Patuhi Aturan Cukai & Kesehatan

Dunhill HTL Cigarillo.

PETALING JAYA, DDTCNews – Raksasa tembakau British American Tobacco (BAT) Malaysia mengklaim cerutu mini (mini cigar) yang dirilis di Malaysia Timur merupakan produk tembakau yang mematuhi aturan Kementerian Kesehatan dan Kepabeanan Kerajaan Malaysia.

Klaim itu merespons atas adanya upaya kementerian meninjau penjualan mini cigar di Malaysia Timur dengan merek Dunhil yang dicurigai masuk melalui penyelundupan dan tidak terpasang pita cukai maupun tidak bergambar peringatan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.

Mini cigar yang dikenal sebagai Dunhill HTL Cigarillo bukanlah produk yang diselundupkan atau terlarang. Produk ini bukanlah rokok, dan sepenuhnya mematuhi undang-undang yang terkait dengan nonrokok,” demikian pernyataan BAT Malaysia seperti dikutip, Senin (8/4).

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Lebih lanjut BAT Malaysia menegaskan harga penjualan yang terlampir dalam produk mini cigar telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan, bahkan bea cukai telah dibayarkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Lee Boon Chye mengatakan kementerian akan melihat ke dalam produk tersebut terlebih dulu, karena umumnya seluruh rokok legal tunduk pada peraturan di bawah aturan Control of Tobacco Product Regulations 2004.

Dalam aturan tersebut, rokok didefinisikan sebagai ‘produk apa pun yang terdiri atas seluruhnya atau sebagian dari tembakau yang dipotong, dicacah, diproduksi, atau digulung dalam satu lembar atau lebih dan hasilnya bisa digunakan untuk merokok.

Baca Juga:
Apa Itu Klinik Ekspor?

Menanggapi respons dari pemerintah, BAT menilai produk yang dibungkus tembakau hanya tersedia di Sabah dan Sarawak dalam kemasan berisi 20 batang, sedangkan produk ini tidak tersedia dalam kemasan berisi 10 batang seperti dilaporkan sebelumnya.

Direktur Pelaksana BAT Erik Stoel menjelaskan produk tersebut diperkenalkan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memerangi produk tembakau ilegal. Menurutnya BAT cukup senang pemerintah berupaya memerangi rokok ilegal melalui beberapa strategi.

“Rokok ilegal merupakan masalah kompleks yang perlu keragaman dalam pendekatan di seluruh sektor. Kita harus ingat 60% pasar tidak patuh. Untuk itu, BAT melakukan segala cara agar bisa mematuhi aturan,” tegas Stoel seperti dilansir freemalaysiatoday.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Senin, 21 Oktober 2024 | 20:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Jual Rokok Eceran, Apakah Pedagang Wajib Punya NPPBKC?

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi