TANJUNG REDEB, DDTCNews - Realisasi pendapatan daerah di Kabupaten Berau, Kalimantan Utara pada semester I 2018 cukup memuaskan. Tercatat, pendapatan yang masuk ke kas daerah secara prosentasi telah mencapai 48,75%.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau Maulidiyah mengatakan dalam tiga terakhir ini realisasi pendapatan daerah cukup memuaskan. Tercatat, hingga semester I dengan capaian 48,75%, realisasi pendapatan secara total telah mencapai angka Rp933miliar dari target pendapatan yang ditetapkan senilai Rp1,9 triliun.
"Bapenda akan terus mengejot capaian pendapatan daerah ini. Seluruh sektor potensial dalam peningkatan sektor pendapatan ini pun akan dimaksimalkan lagi," katanya, Senin (23/7).
Sebagai catatan, pada tahun 2015 lalu, pendapatan secara keseluruhan terealisasi 96,8% dari target, kemudian tahun 2016 terealiasi Rp 99,01%. Kontraksi hanya terjadi pada tahun 2017 di mana mengalami penurunan dengan realisasi mencapai 89,5%.
Ada beberapa komponen yang mendukung pencapaian itu, di antaranya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp102 miliar atau 42,16% dari target yang ditetapkan senilai Rp242 miliar.
Kemudian dana perimbangan yang mencapai Rp638 miliar atau 46,67% dari target sebesar Rp1,3 miliar. Terakhir, lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp192,9 miliar atau 63,38% dari target senilai Rp255 miliar.
Adapun instrumen penerimaan PAD sendiri terbagi dalam pajak daerah yang telah terealisasi Rp27 miliar atau 57,95% dari target senilai Rp 46 miliar. Kemudian retribusi daerah dengan setoran Rp6,8 miliar atau 45,81% dari target senilai Rp14 miliar.
Adapula hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp22,8 miliar atau 80,79% dari target Rp28 miliar. Terakhir, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah telah terealisasi Rp45,5 miliar atau 29,81% dari target yang ditetapkan senilai Rp152 miliar.
Beberapa langkah yang dilakukan Bapenda dalam memaksimalkan pendapatan daerah. Seperti melakukan kerja sama dengan pihak perbankan untuk menjalankan program transaksi non tunai.
Program ini pun telah dirilis beberapa waktu lalu, melalui kerja sama dengan beberapa perbankan. Selain itu, dalam memaksimalkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), Bapenda juga telah melakukan pelimpahan kewenangan ke pemerintah kecamatan.
“Dari sisi nilai banyak potensi kita yang belum tergali maksimal. Data yang kita miliki bahwa potensi PBB-P2 ini mencapai Rp 5 miliar, sementara yang terealisasi hanya Rp2 miliar. Jadi masih ada 60% lagi yang harus kita penuhi dalam memanfaatkan potensi ini,” ungkapnya dilansir Prokal Berau. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.