KABUPATEN BERAU

Baru Semester I, 48% Target Pendapatan Daerah Sudah Terkumpul

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Juli 2018 | 10:54 WIB
Baru Semester I, 48% Target Pendapatan Daerah Sudah Terkumpul

TANJUNG REDEB, DDTCNews - Realisasi pendapatan daerah di Kabupaten Berau, Kalimantan Utara pada semester I 2018 cukup memuaskan. Tercatat, pendapatan yang masuk ke kas daerah secara prosentasi telah mencapai 48,75%.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau Maulidiyah mengatakan dalam tiga terakhir ini realisasi pendapatan daerah cukup memuaskan. Tercatat, hingga semester I dengan capaian 48,75%, realisasi pendapatan secara total telah mencapai angka Rp933miliar dari target pendapatan yang ditetapkan senilai Rp1,9 triliun.

"Bapenda akan terus mengejot capaian pendapatan daerah ini. Seluruh sektor potensial dalam peningkatan sektor pendapatan ini pun akan dimaksimalkan lagi," katanya, Senin (23/7).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Sebagai catatan, pada tahun 2015 lalu, pendapatan secara keseluruhan terealisasi 96,8% dari target, kemudian tahun 2016 terealiasi Rp 99,01%. Kontraksi hanya terjadi pada tahun 2017 di mana mengalami penurunan dengan realisasi mencapai 89,5%.

Ada beberapa komponen yang mendukung pencapaian itu, di antaranya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp102 miliar atau 42,16% dari target yang ditetapkan senilai Rp242 miliar.

Kemudian dana perimbangan yang mencapai Rp638 miliar atau 46,67% dari target sebesar Rp1,3 miliar. Terakhir, lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp192,9 miliar atau 63,38% dari target senilai Rp255 miliar.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Adapun instrumen penerimaan PAD sendiri terbagi dalam pajak daerah yang telah terealisasi Rp27 miliar atau 57,95% dari target senilai Rp 46 miliar. Kemudian retribusi daerah dengan setoran Rp6,8 miliar atau 45,81% dari target senilai Rp14 miliar.

Adapula hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp22,8 miliar atau 80,79% dari target Rp28 miliar. Terakhir, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah telah terealisasi Rp45,5 miliar atau 29,81% dari target yang ditetapkan senilai Rp152 miliar.

Beberapa langkah yang dilakukan Bapenda dalam memaksimalkan pendapatan daerah. Seperti melakukan kerja sama dengan pihak perbankan untuk menjalankan program transaksi non tunai.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Program ini pun telah dirilis beberapa waktu lalu, melalui kerja sama dengan beberapa perbankan. Selain itu, dalam memaksimalkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2), Bapenda juga telah melakukan pelimpahan kewenangan ke pemerintah kecamatan.

“Dari sisi nilai banyak potensi kita yang belum tergali maksimal. Data yang kita miliki bahwa potensi PBB-P2 ini mencapai Rp 5 miliar, sementara yang terealisasi hanya Rp2 miliar. Jadi masih ada 60% lagi yang harus kita penuhi dalam memanfaatkan potensi ini,” ungkapnya dilansir Prokal Berau. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi