KOTA TANGERANG

Baru Kuartal III, Setoran PBB Sudah 96%

Redaksi DDTCNews | Minggu, 02 Oktober 2016 | 16:33 WIB
Baru Kuartal III, Setoran PBB Sudah 96%

JAKARTA, DDTCNews – Hingga akhir kuartal ketiga tahun ini, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Tangerang, Jawa Barat mencapai 96% senilai Rp326 miliar dari target yang ditetapkan Rp341 miliar.

Kepala Dinas PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan dengan pencapaian itu pihaknya sangat optimistis target penerimaan PBB akan tercapai pada akhir tahun nanti.

“Kami optimis hingga akhir tahun dapat terealisasi 100%, sebagaimana pencapaian tahun lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima DDTCNews, Minggu (2/10).

Baca Juga:
Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Herman menjelaskan apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pencapaian kali ini lebih baik. Apalagi, saat ini ihaknya sedang melakukan verifikasi piutang buku 4 dan lima, sedangkan buku 1, 2, dan 3 sudah dilakukan pada tahun lalu.

Buku 1 adalah nilai pajak di bawah Rp100 ribu buku 2 nilai pajak antara Rp Rp100 ribu-Rp499 ribu, buku 3 nilai pajak di kisaran Rp500 ribu-Rp999.999, buku 4 nilai pajak antara Rp1 juta-Rp.9 juta, dan buku 5 adalah nilai pajak di atas Rp5 juta.

Selain itu, Dinas PBB dan BPTB Kota Tangerang juga melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan untuk memverifikasi data-data yang bermasalah terkait dengan perpajakan, seperti objek pajak yang ganda atau objek pajak tidak dapat ditemui. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 08:30 WIB PERPRES 4/2025

Resmi! Samsat Kini Turut Kelola Pembayaran Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’