KOTA TANGERANG

Baru Kuartal III, Setoran PBB Sudah 96%

Redaksi DDTCNews | Minggu, 02 Oktober 2016 | 16:33 WIB
Baru Kuartal III, Setoran PBB Sudah 96%

JAKARTA, DDTCNews – Hingga akhir kuartal ketiga tahun ini, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Tangerang, Jawa Barat mencapai 96% senilai Rp326 miliar dari target yang ditetapkan Rp341 miliar.

Kepala Dinas PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan dengan pencapaian itu pihaknya sangat optimistis target penerimaan PBB akan tercapai pada akhir tahun nanti.

“Kami optimis hingga akhir tahun dapat terealisasi 100%, sebagaimana pencapaian tahun lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima DDTCNews, Minggu (2/10).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Herman menjelaskan apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pencapaian kali ini lebih baik. Apalagi, saat ini ihaknya sedang melakukan verifikasi piutang buku 4 dan lima, sedangkan buku 1, 2, dan 3 sudah dilakukan pada tahun lalu.

Buku 1 adalah nilai pajak di bawah Rp100 ribu buku 2 nilai pajak antara Rp Rp100 ribu-Rp499 ribu, buku 3 nilai pajak di kisaran Rp500 ribu-Rp999.999, buku 4 nilai pajak antara Rp1 juta-Rp.9 juta, dan buku 5 adalah nilai pajak di atas Rp5 juta.

Selain itu, Dinas PBB dan BPTB Kota Tangerang juga melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan untuk memverifikasi data-data yang bermasalah terkait dengan perpajakan, seperti objek pajak yang ganda atau objek pajak tidak dapat ditemui. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?