KINERJA APBN PER JANUARI 2020

Baru Januari, Defisit APBN 2020 Sudah Tembus Rp36 triliun

Dian Kurniati | Rabu, 19 Februari 2020 | 18:58 WIB
Baru Januari, Defisit APBN 2020 Sudah Tembus Rp36 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN sebesar Rp36,1 triliun sepanjang Januari 2019. Angka ini lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun lalu sebesar Rp45,1 triliun.

"Dibandingkan dengan tahun lalu, defisit Rp36,1 triliun tersebut masih lebih kecil," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Dalam paparannya, penerimaan negara Januari hanya Rp103,7 triliun. Sementara realisasi belanja negara mencapai Rp139,7 triliun. Adapun keseimbangan primer mengalami defisit sebesar Rp13,6 triliun.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Penerimaan negara didorong oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp84,7 triliun, atau 4,5% dari target APBN. Sementara realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak tercatat Rp19 triliun, atau 5,2% dari target.

Sementara pada belanja negara, Sri Mulyani menyebut didorong belanja pemerintah pusat yang senilai Rp71,4 triliun. Belanja tersebut tumbuh 6,2% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Belanja negara juga didorong transfer daerah dan dana desa. Sepanjang Januari, transfer daerah mencapai Rp68,4 triliun atau 8% dari target APBN. Realisasi tersebut naik 12% dari periode yang sama tahun lalu.

Sri Mulyani menyebut, realisasi APBN pada Januari 2020 tak bisa langsung dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Alasannya, tahun ini tidak terjadi frontloading atau penerbitan utang besar-besaran di awal tahun, seperti tahun lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak