Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat baru sekitar 4,6 juta wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 hingga 7 Maret 2022.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan angka tersebut terdiri atas 4,5 juta SPT Tahunan dari wajib pajak orang pribadi dan sekitar 147.000 SPT wajib pajak badan. Dia pun mengimbau wajib pajak segera menunaikan kewajibannya melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu.
"Jumlah ini masih tergolong cukup jauh dari harapan kami, yaitu penyampaian SPT di kisaran 15,2 juta di tahun 2022," katanya dalam acara Pelaporan SPT Tahunan oleh Pejabat Negara, Selasa (8/3/2022).
Suryo mengatakan DJP terus mendorong wajib pajak segera menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Apalagi pada wajib pajak orang pribadi, batas waktu pelaporan SPT Tahunan akan jatuh pada akhir bulan ini.
UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2022. Sementara pada SPT tahunan wajib pajak badan, pelaporannya dilakukan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2022.
Pada acara hari ini, DJP menghadirkan sejumlah menteri untuk melaporkan SPT Tahunan secara bersama-sama. Melalui kegiatan tersebut, Suryo berharap wajib pajak akan tergerak untuk segera melaporkan SPT Tahunan.
"Kami sangat memahami bahwa figur ketokohan atau keteladanan Bapak dan Ibu pimpinan sangat penting meningkatkan kesadaran masyarakat," ujarnya.
Pada acara tersebut, tokoh yang hadir untuk mengisi SPT Tahunan bersama di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; dan Kapolri Listyo Sigit. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.