KEANGGOTAAN OECD

Bappenas: Indonesia Perlu Gabung OECD untuk Jadi Negara Maju

Muhamad Wildan | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 17:45 WIB
Bappenas: Indonesia Perlu Gabung OECD untuk Jadi Negara Maju

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa berpandangan Indonesia perlu menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Guna mendukung proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD, Suharso mengatakan pemerintah tengah menyusun peta jalan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan baik di pusat maupun di daerah.

"Dengan bergabung dengan OECD, akan memberikan peluang besar untuk kami mereformasi dan mengubah Indonesia ke standar internasional dalam aspek-aspek tersebut," kata Suharso, dikutip Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Peta jalan yang disusun pemerintah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang akan segera diundangkan. Dalam dokumen tersebut, perekonomian Indonesia ditargetkan tumbuh 6% hingga 7% dan mampu lepas dari middle income trap pada 2045.

"Kami memiliki pekerjaan rumah yang harus dilakukan, mengenai pengembangan ekonomi biru, ekonomi hijau, keluar dari jebakan pendapatan menengah, dan banyak lainnya," kata Suharso.

Selain menyusun peta jalan, pemerintah juga akan membentuk komite nasional yang bertugas mengidentifikasi policy gap, sektor, dan isu yang dapat diselesaikan secara cepat sebagai persiapan menjadi anggota OECD.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Pembentukan komitmen tersebut diharap Indonesia dapat mempercepat proses adopsi standar OECD sehingga Indonesia mampu menjadi anggota dalam kurun waktu 4 tahun saja, tidak sampai 7 tahun sebagaimana yang dialami oleh negara-negara lainnya.

Pemerintah mencatat dari total 200 standar yang perlu diadopsi, Indonesia telah mengadopsi 15 standar. Adapun standar yang perlu diadopsi mencakup aspek perpajakan, BUMN, pengadaan barang dan jasa, dan lain-lain. (sap)Bappenas: Indonesia Perlu Gabung OECD Untuk Jadi Negara Maju

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra