KABUPATEN GARUT

Bapenda Undi Hadiah untuk Konsumen Hotel dan Restoran

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 September 2018 | 12:06 WIB
Bapenda Undi Hadiah untuk Konsumen Hotel dan Restoran

Ilustrasi. Salah satu resto di Garut. (DDTCNews - tripadvisor.com)

TAROGONG KIDUL, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut mengapresiasi pembayar pajak dengan melakukan pengundian hadiah, khususnya bagi para konsumen hotal dan restoran.

Kepala Bapenda Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengatakan apresiasi kepada masyarakat harus dilakukan. Menurutnya, masyarakat telah berpartisipasi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak atas penggunaan jasa hotel dan restoran.

“Pemberian hadiah kepada masyarakat merupakan salah satu cara dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah yang kini masih cukup minim. Kami menyiapkan 2 unit sepeda motor, lemari es dan televisi 32 inch bagi peserta yang beruntung,” tuturnya, Kamis (13/9/2018).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Selain itu, fasilitas pembayaran pajak daerah melalui toko waralaba serta peluncuran program surat pemberitahuan pajak daerah (SPTPD) berbasis online juga turut berperan dalam mendorong penerimaan. Hal ini juga mempermudah wajib pajak memenuhi kewajibannya.

Melansir Radar Tasikmalaya, potensi pajak hotel dan pajak restoran cukup besar untuk semakin dioptimalkan. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk mendorong penerimaan pajak daerah yang masih rendah dibandingkan dengan potensi di Kabupaten Garut.

Apalagi, Kabupaten Garut yang sudah menjadi destinasi wisata, baik dalam maupun luar negeri. Kondisi ini membuat potensi penerimaan pajak hotel dan pajak restoran semakin besar. Namun, menurut Usep, rendahnya penerimaan juga disebabkan karena minimnya kesadaran pajak.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Minimnya kesadaran pajak salah satunya tercermin pada sebuah restoran terkemuka yang hanya menyetor pajak Rp6 juta setahun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan setoran pajak dari restoran asal luar negeri senilai Rp1 miliar dalam satu tahun.

Bapenda menyayangkan rendahnya kesadaran para wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Hal ini mengingat setoran pajak daerah bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai pembangunan daerah lainnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?