KABUPATEN GARUT

Bapenda Undi Hadiah untuk Konsumen Hotel dan Restoran

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 September 2018 | 12:06 WIB
Bapenda Undi Hadiah untuk Konsumen Hotel dan Restoran

Ilustrasi. Salah satu resto di Garut. (DDTCNews - tripadvisor.com)

TAROGONG KIDUL, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut mengapresiasi pembayar pajak dengan melakukan pengundian hadiah, khususnya bagi para konsumen hotal dan restoran.

Kepala Bapenda Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengatakan apresiasi kepada masyarakat harus dilakukan. Menurutnya, masyarakat telah berpartisipasi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak atas penggunaan jasa hotel dan restoran.

“Pemberian hadiah kepada masyarakat merupakan salah satu cara dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah yang kini masih cukup minim. Kami menyiapkan 2 unit sepeda motor, lemari es dan televisi 32 inch bagi peserta yang beruntung,” tuturnya, Kamis (13/9/2018).

Baca Juga:
Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selain itu, fasilitas pembayaran pajak daerah melalui toko waralaba serta peluncuran program surat pemberitahuan pajak daerah (SPTPD) berbasis online juga turut berperan dalam mendorong penerimaan. Hal ini juga mempermudah wajib pajak memenuhi kewajibannya.

Melansir Radar Tasikmalaya, potensi pajak hotel dan pajak restoran cukup besar untuk semakin dioptimalkan. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk mendorong penerimaan pajak daerah yang masih rendah dibandingkan dengan potensi di Kabupaten Garut.

Apalagi, Kabupaten Garut yang sudah menjadi destinasi wisata, baik dalam maupun luar negeri. Kondisi ini membuat potensi penerimaan pajak hotel dan pajak restoran semakin besar. Namun, menurut Usep, rendahnya penerimaan juga disebabkan karena minimnya kesadaran pajak.

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Minimnya kesadaran pajak salah satunya tercermin pada sebuah restoran terkemuka yang hanya menyetor pajak Rp6 juta setahun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan setoran pajak dari restoran asal luar negeri senilai Rp1 miliar dalam satu tahun.

Bapenda menyayangkan rendahnya kesadaran para wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Hal ini mengingat setoran pajak daerah bisa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan berbagai pembangunan daerah lainnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi