KOTA BLITAR

Bapak Salim, Solusi Bayar Pajak Kendaraan di Hari Libur

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 April 2018 | 11:24 WIB
Bapak Salim, Solusi Bayar Pajak Kendaraan di Hari Libur

BLITAR, DDTCNews – Dalam rangka meningkatkan pelayanan setoran pajak kendaraan bermotor (PKB), Satlantas Polres Kota Blitar meluncurkan program 'Bapak Salim', singkatan dari Bayar Pajak Saat Hari Libur dan Hari Minggu. Namun, baru 1 unit mobil layanan Bapak Salim yang sementara ini beroperasi.

Kapolres Kota Blitar Adewira Negara Siregar mengatakan Bapak Salim beroperasi di tempat wisata di dalam wilayah hukum Polres Kota Blitar. Mobil pelayanan itu akan keliling di beberapa lokasi wisata setiap hari libur dan hari Minggu.

"Kami ingin masyarakat yang sedang berlibur maupun tidak sempat membayar pajak di hari kerja, sehingga mereka bisa membayar pajak dengan memanfaatkan Bapak Salim yang kami buka mulai pukul 08.00-11.00 WIB di tempat-tempat wisata," katanya di Kota Blitar, Kamis (29/3).

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Berdasarkan pantauan di lapangan, masyarakat tampak antusias menyerbu mobil Bapak Salim untuk menyetor PKB padahal layanan itu baru diluncurkan di kawasan Taman Kota Kebonrojo.

Adapun, Administrator Pelayanan BPKB dan TNKB Samsat Kota Blitar Sama’i mengharapkan Bapak Salim bisa meningkatkan jumlah kepatuhan wajib pajak dan menargetkan tingkat pembayaran hingga 90% di Kota Blitar. Mengingat, penunggak pajak pada tahun 2017 mencapai 25%.

“Dengan inovasi ini kami berharap tingkat pembayaran pajak di Kota Blitar bisa mencapai 90%,” papar Sama’i seperti dilansir beritablitar.com.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar Budi Wibowo mengatakan Bapak Salim sangat mempermudah wajib pajak yang tidak bisa membayar PKB pada hari kerja. Budi pun menegaskan pembayaran PKB bisa dilakukan melalui layanan Bapak Salim tanpa harus bolos kerja.

“Program ini semakin mempermudah bayar pajak. Biasanya kan cuma bisa pas hari aktif, sehingga sering kena denda karena telat bayar," tutur Budi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu