Ilustrasi. Pengunjung berada di salah satu kafe di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (24/2/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/rwa.
MANADO, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mencurigai masih banyak restoran dan rumah makan yang menyetorkan pajak ke kas daerah dengan nominal yang tidak sesuai dengan omzetnya.
Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan saat ini masih terdapat beberapa restoran yang memiliki kualifikasi sama tetapi nilai pembayaran pajaknya berbeda jauh.
"Hal-hal begini yang perlu kita ketahui sehingga perlu penelusuran di lapangan, bahkan kalau perlu diperiksa satu per satu bagi wajib pajak yang setoran pajaknya tidak masuk akal atau tidak sesuai sebagaimana omzetnya," ujar Andrei, dikutip Jumat (18/3/2022).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado pun diminta memeriksa hal ini. Diperlukan pemeriksaan agar dapat diketahui secara pasti nilai yang seharusnya dibayarkan oleh wajib pajak kepada Pemkot Manado.
"Opname lapangan dan ekstensifikasi perlu dilakukan kepada wajib pajak supaya kita benar-benar mengetahui besaran pajak yang harus disetor sesuai dengan aturan berlaku," ujar Andrei seperti dilansir beritamanado.com.
Guna menciptakan kepastian penerimaan pajak, Andrei juga memerintahkan kepada Bapenda Kota Manado untuk mengidentifikasi tempat-tempat usaha yang seharusnya sudah dipasang alat perekam pajak.
Dengan alat tersebut, data yang diperoleh Bapenda Kota Manado menjadi lebih valid dan bisa dianalisis untuk kepentingan pengelolaan penerimaan pajak ke depan.
Tak hanya perkara pajak restoran, Andrei juga meminta Bapenda melakukan pemeriksaan atas mal, pertokoan, bandara, rumah sakit, dan tempat-tempat lain yang seharusnya sudah menyetorkan pajak atau retribusi parkir ke kas daerah. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.