PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak UMKM yang Takut dengan Pajak, Ini Kata DJP

Redaksi DDTCNews | Jumat, 26 Juni 2020 | 16:31 WIB
Banyak UMKM yang Takut dengan Pajak, Ini Kata DJP

Kasubdit Humas Perpajakan DJP Ani Natalia dalam acara Uang Kita Talk bertajuk “UMKM Penopang Pemulihan Ekonomi”, Jumat (26/6/2020).

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menilai masih adanya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang takut berurusan dengan otoritas dikarenakan belum seringnya komunikasi yang dijalin.

Kasubdit Humas Perpajakan DJP Ani Natalia menilai komunikasi yang terjalin antara pelaku UMKM dengan otoritas masih belum banyak. Dia mengakui pekerjaan rumah otoritas yang penting dalam situasi ini adalah terkait peningkatan literasi pajak untuk UMKM.

“Kalau terkait UMKM [merasa] takut dengan pajak, mungkin bukan takut tapi karena kurang banyaknya komunikasi," katanya dalam acara Uang Kita Talk bertajuk “UMKM Penopang Pemulihan Ekonomi”, Jumat (26/6/2020). Simak artikel ‘Asosiasi: Banyak Pelaku UMKM yang Takut Berurusan dengan Pajak’.

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Untuk menggencarkan sosialisasi dan komunikasi dengan UMKM, sambungnya, diperlukan dukungan banyak pihak. Salah satunya adalah asosiasi pelaku usaha. DJP sangat terbuka untuk melakukan sosialisasi dan membuka komunikasi dengan UMKM untuk peningkatan literasi pajak.

Apalagi, pada saat masa pandemi Covid-19 sekarang, pemerintah banyak memberikan insentif dan stimulus fiskal bagi pelaku UMKM. Salah satunya fasilitas pajak PPh final ditanggung pemerintah (DTP) dan insentif subsidi bunga kredit pelaku UMKM.

"Jadi UMKM tidak perlu takut. Itu karena belum kenal saja. Dengan kesempatan ini, kami bahagia sekali untuk bekerja sama dengan asosiasi untuk melakukan komunikasi lebih banyak dengan UMKM," ungkap Ani.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Kebijakan pajak merupakan perpanjangan tangan negara yang saat ini digunakan untuk menopang pelaku usaha usaha, terutama UMKM. Ani menginginkan lebih banyak UMKM memanfaatkan fasilitas pajak yang disediakan agar UMKM dapat bertahan dan melanjutkan usaha pada masa pandemi.

"Pajak merupakan tangan negara yang hadir di saat ekonomi turun. Oleh karen aitu, yang diberikan untuk UMKM ya ‘tidak usah dibayar pajaknya’. Jadi, bukan suatu yang menakutkan," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

27 Juni 2020 | 08:20 WIB

sebetulnya bukan hanya pajak yg ditakutkan tapi tidak adanya jaminan finansial dari pemerintah. satu contoh yg baru saja terjadi, saya dapat order masker dari pemrov jabar tanpa DP hanya modal PO, tp apa yang terjadi ? saat pengajuan kredit dibank jabar mereka tetap minta jaminan berharga, padahal sudah ada PO dari pemrov jabar. malah jadi kocak, apalah arti UMKM.....

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi