PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Sri Mulyani Yakin Ekonomi Kuartal IV Tetap Menguat

Dian Kurniati | Kamis, 18 November 2021 | 10:14 WIB
Banyak Tantangan, Sri Mulyani Yakin Ekonomi Kuartal IV Tetap Menguat

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV/2021 akan lebih kuat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya seiring dengan tren penurunan kasus Covid-19.

Sri Mulyani optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2021 akan lebih baik. Namun, sambungnya, pemerintah akan tetap mewaspadai berbagai risiko, baik dari dalam negeri maupun global yang dapat memengaruhi kinerja ekonomi nasional.

"Kami yakin ekonomi kuartal IV/2021 akan naik cukup kuat didukung berbagai indikator, tetapi kami paham ada tantangan yang harus diwaspadai," katanya, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Sri Mulyani menuturkan berbagai indikator menunjukkan tren pemulihan ekonomi nasional yang berlanjut. Misal, dari sisi indeks keyakinan konsumen, penjualan ritel, PMI manufaktur, serta kinerja ekspor dan impor.

Di sisi lain, lanjutnya, terdapat sejumlah ancaman yang berpotensi memengaruhi ekonomi nasional di antaranya adanya kecenderungan harga produsen yang meningkat di berbagai negara, terutama AS, China, Eropa, dan Korea Selatan.

Menurut menkeu, harga produsen Indonesia pada Oktober 2021 tumbuh 7,3%. Sementara itu, Eropa mencapai 16,3%, China 13,5%, AS 8,6%, dan Korea sebesar 7,5%.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

"Kenaikan harga produsen tersebut harus kita waspadai agar tidak mendorong inflasi pada tingkat konsumen," ujarnya.

Sri Mulyani juga mewaspadai dampak kenaikan harga produsen terhadap pengetatan kebijakan moneter (tapering off), terutama oleh bank sentral AS. Menurutnya, tapering off bisa menimbulkan potensi guncangan keluarnya arus modal asing dari negara berkembang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra