TANGERANG, DDTCNews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih belum bisa mengoptimalkan penerimaan dari sektor retribusi dan pajak parkir. Salah satu penyebabnya adalah masih banyak pengelolaan lahan parkir secara liar, sehingga dana yang diperoleh tidak mendorong realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan Amar mengatakan penerimaan retribusi dan pajak parkir terus menurun cukup signifikan. Padahal jumlah lahan parkir yang ada di kota ini mencapai ratusan titik yang dikelola oleh individu atau ‘parkir liar’.
“Dishub Tangsel kurang teliti dalam memantau lokasi parkir yang tersebar di beberapa wilayah. Beberapa penyebab lainnya yang menjadi penyebabnya ialah minimnya perizinan yang diberikan terhadap lahan parkir, tidak menagih pengelola parkir swasta, tidak berjalannya penertiban parkir liar di pertokoan dan pusat bisnis,”katanya di Kota Tangsel, Kamis (26/4).
Dia menganggap berbagai kelalaian tersebut sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah setempat untuk meningkatkan realisasi PAD dan terkesan membiarkan pemasukannya hilang begitu saja karena dikelola oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Amar menyebutkan ada 146 titik lahan parkir di Kota Tangsel, di antaranya 27 titik di bahu jalan yang dikelola, serta 4 titik yang memiliki legalitas. Sedangkan, 119 titik lainnya dikelola oleh warga dan beberapa pihak lainnya.
Adapun dia menyontohkan lahan parkir yang dikelola oleh orang lain, seperti di Rumah Sakit Umum (RSU). Lahan parkir di RSU selama 3 tahun tidak menyetorkan pajak parkir hingga akhirnya disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sayangnya lahan parkir di RSU Kota Tangsel dikelola oleh warga setempat sekadar menjaga kemanan kendaraan di perpakiran. Meski begitu, Amar menegaskan upaya yang dilakukan warga setempat tidak boleh terjadi karena melanggar aturan dan menghilangkan setoran.
“Kami sudah panggil Dishub dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu) untuk menyelesaikan masalah ini,” paparnya seperti dilansir indopos.co.id. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.