Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menindak tegas pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang bermain dengan importir nakal. Dia tak mau lagi mendengar ada pejabat DJBC tak bisa bekerja menindak importir nakal lantaran dibekingi oknum TNI atau Polri.
Dia menegaskan hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan tidak optimalnya penugasan Ditjen Bea Cukai. Pasalnya, Sri sempat menerima laporan adanya pegawai DJBC tidak bisa menindak importir karena 'bekingan' tersebut.
"Saya akan copot jabatan pegawai Ditjen Bea Culai yang tidak bekerja secara optimal. Kalau perlu, dibawa ke lapangan lalu disoraki ramai-ramai," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta, Rabu (12/7).
Sri Mulyani mengumpulkan pejabat Kantor Staf Kepresidenan, PPATK, hingga KPK agar saling bersinergi dengan TNI, Polri, dengan DJBC dalam mengatasi importir nakal. Upaya tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja DJBC.
Terlebih, DJBC juga berkontribusi dalam mengumpulkan penerimaan negara. Maka melalui upaya tersebut, pemerintah pun berharap penerimaan negara dari sektor bea dan cukai bisa semakin meningkat dan bisa lebih optimal.
Pada saat bersamaan Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyetujui keinginan Sri dalam memberantas praktik kecurangan importir nakal, sekaligus mendukung upaya Kementerian Keuangan dalam meningkatkan penerimaan negara.
Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun akan turut membantu Kementerian Keuangan dalam memperbaiki permasalahan tersebut. Menurtunya, ada 2 hal yang perlu dicermati dalam kasus tersebut, yaitu soal oknum dan sistem yang dipergunakan dalam kegiatan ekspor dan impor. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.