DITJEN BEA CUKAI

Banyak Importir Nakal, Ini Ancaman Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Juli 2017 | 15:31 WIB
Banyak Importir Nakal, Ini Ancaman Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menindak tegas pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang bermain dengan importir nakal. Dia tak mau lagi mendengar ada pejabat DJBC tak bisa bekerja menindak importir nakal lantaran dibekingi oknum TNI atau Polri.

Dia menegaskan hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan tidak optimalnya penugasan Ditjen Bea Cukai. Pasalnya, Sri sempat menerima laporan adanya pegawai DJBC tidak bisa menindak importir karena 'bekingan' tersebut.

"Saya akan copot jabatan pegawai Ditjen Bea Culai yang tidak bekerja secara optimal. Kalau perlu, dibawa ke lapangan lalu disoraki ramai-ramai," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta, Rabu (12/7).

Baca Juga:
Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

Sri Mulyani mengumpulkan pejabat Kantor Staf Kepresidenan, PPATK, hingga KPK agar saling bersinergi dengan TNI, Polri, dengan DJBC dalam mengatasi importir nakal. Upaya tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja DJBC.

Terlebih, DJBC juga berkontribusi dalam mengumpulkan penerimaan negara. Maka melalui upaya tersebut, pemerintah pun berharap penerimaan negara dari sektor bea dan cukai bisa semakin meningkat dan bisa lebih optimal.

Pada saat bersamaan Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyetujui keinginan Sri dalam memberantas praktik kecurangan importir nakal, sekaligus mendukung upaya Kementerian Keuangan dalam meningkatkan penerimaan negara.

Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun akan turut membantu Kementerian Keuangan dalam memperbaiki permasalahan tersebut. Menurtunya, ada 2 hal yang perlu dicermati dalam kasus tersebut, yaitu soal oknum dan sistem yang dipergunakan dalam kegiatan ekspor dan impor. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 25 Oktober 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Hindari Perbedaan HS Code, Importir Bisa Ajukan PKSI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:39 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP