DITJEN BEA CUKAI

Banyak Importir Nakal, Ini Ancaman Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 Juli 2017 | 15:31 WIB
Banyak Importir Nakal, Ini Ancaman Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menindak tegas pegawai Ditjen Bea dan Cukai yang bermain dengan importir nakal. Dia tak mau lagi mendengar ada pejabat DJBC tak bisa bekerja menindak importir nakal lantaran dibekingi oknum TNI atau Polri.

Dia menegaskan hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan tidak optimalnya penugasan Ditjen Bea Cukai. Pasalnya, Sri sempat menerima laporan adanya pegawai DJBC tidak bisa menindak importir karena 'bekingan' tersebut.

"Saya akan copot jabatan pegawai Ditjen Bea Culai yang tidak bekerja secara optimal. Kalau perlu, dibawa ke lapangan lalu disoraki ramai-ramai," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai Jakarta, Rabu (12/7).

Baca Juga:
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Sri Mulyani mengumpulkan pejabat Kantor Staf Kepresidenan, PPATK, hingga KPK agar saling bersinergi dengan TNI, Polri, dengan DJBC dalam mengatasi importir nakal. Upaya tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja DJBC.

Terlebih, DJBC juga berkontribusi dalam mengumpulkan penerimaan negara. Maka melalui upaya tersebut, pemerintah pun berharap penerimaan negara dari sektor bea dan cukai bisa semakin meningkat dan bisa lebih optimal.

Pada saat bersamaan Panglima Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyetujui keinginan Sri dalam memberantas praktik kecurangan importir nakal, sekaligus mendukung upaya Kementerian Keuangan dalam meningkatkan penerimaan negara.

Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun akan turut membantu Kementerian Keuangan dalam memperbaiki permasalahan tersebut. Menurtunya, ada 2 hal yang perlu dicermati dalam kasus tersebut, yaitu soal oknum dan sistem yang dipergunakan dalam kegiatan ekspor dan impor. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI